SOSIALISASI DD DAN TP4D, KAJARI : JANGAN ADA PRASANGKA PENEGAK HUKUM MENZALIMI

Tubankab - Guna mengimplementasikan pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar sosialisasi DD dan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Kamis (24/08).

Kegiatan tersebut diikuti ratusan kepala desa, dengan harapan jika dalam penggunaan anggaran para pejabat masih ragu, maka pejabat yang bersangkutan dapat berkonsultasi dengan tim TP4D Kejari Tuban.

Khoirul Fauzi, SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban dalam sambutannya menyampaikan, program sosialisasi tentang TP4D kiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Sebab, program ini adalah program yang sangat baik untuk para kades.

Dirinya menambahkan, program TP4D merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengawal pembangunan di tingkat desa, dan pengelolaan DD yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat agar dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran.

“Gunakan DD sebaik mungkin, ikuti aturan dan regulasi yang ada, sebab semua ada pertanggungjawabannya,” ucapnya di depan para kades.

Ia juga berkata, jangan ada lagi prasangka bahwa penegak hukum menzalimi, sebab salah satu tugas kejaksaan adalah menangani tindak pidana korupsi. Sehingga, para kades tidak perlu takut menggunakan anggaran, jika ada keraguan bisa konsultasi kepada TP4D agar tidak terjerat perkara hukum.

Selanjutnya, ia berpesan, gunakan DD dengan perencanaan anggaran yang baik, karena DD digunakan untuk pembangunan fasilitas infrastruktur dan fasilitas umum. Tentunya, untuk kemajuan dan kesejahteraan desa itu sendiri.

"Kami tidak mau setelah adanya sosialisasi ini masih ada kades yang terjerat korupsi, silakan konsultasi kepada kami jika khawatir ada kekeliruan terhadap pengelolaan DD, sebab DD itu harus transparan," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus