TAHUN INI DPPK-AD CETAK 688.985 SPPT

Tubankab - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPK-AD) Kabupaten Tuban, melaksanakan cetak massal surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) 2018 mulai hari ini, Rabu (03/01).

“Tahun ini SPPT yang akan dicetak berjumlah 688.985. Total pagu sebesar Rp.28,4 miliar, dengan rincian Rp.24 miliar lebih menjadi tanggung jawab kecamatan, dan sisanya Rp.4,3 miliar lebih menjadi tanggung jawab tim PAD Pemkab Tuban,” kata Kepala DPPK-AD Kabupaten Tuban Rini Indrawati saat acara sosialisasi cetak massal SPPT di kantor DPPK-AD Kabupaten Tuban , Rabu (03/01).

Adapun, lanjut Rini, jumlah pengajuan pelayanan PBB-P2 tahun 2017 sebanyak 2.823 Lembar Pengawasan Arus Dokumen (LPAD), dan berkas SPPT Tahun 2017 yang diselesaikan sebanyak 20.778.

“Rinciannya, untuk orang pribadi (OP) baru, sebanyak 148 SPPT, Mutasi Gabung sebanyak 30, Mutasi Pecah 12.058, Mutasi Penuh 7.423, Pembetulan 111, Keberatan 132, Salinan 196, Pembatalan 43, Pengurangan 2, dan Gabung/ Hapus 30 berkas,” beber Rini.

Semetara itu, untuk pendistribusian SPPT di setiap kecamatan, Rini mengungkapkan, akan diselesaikan secara bertahap dan selesai paling lambat Maret 2018.

“Cetak massal SPPT PBB-P2 dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan, paling lama Maret sudah selesai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana yang juga membuka secara simbolis cetak massal tersebut, dalam sambutannya mengatakan, Pemkab mengapresiasi kinerja dari tim DPPKAD yang ada di lapangan.

“Saya atas nama Pemkab berterimakasih atas kerja keras teman-teman yang ada di lapangan. Evalusasi dari 2017, diharapkan segala permasalahan di tingkat daerah yang ditemui oleh petugas pemungut pajak segera diselesaikan, dan dicari solusinya,” tutur Sekda.

Sekda juga meminta agar tim pemungut pajak PBBP2 melalui DPPKAD bersinergi dengan tim Intensifikasi PAD. “Koordinasi harus dilaksanakan secara intensif dan optimal, seperti permasalahan yang ditemui di lapangan, harus dikoordinasikan lebih awal, agar solusinya ditemukan di awal juga,” jelas Budi.

Diketahui, untuk jatuh tempo cetak massal pada 28 September 2018, terdiri dari 20 kecamatan, 311 desa, dan 17 kelurahan. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus