TIGA KECAMATAN RAIH PENGHARGAAN LUNAS PBB-P2 TERCEPAT, INI JANJI BUPATI

Tubankab - Tiga kecamatan mendapat penghargaan intensif prestasi pemungutan pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban di Pendopo Krido Manunggal, Senin (04/12).

Ketiganya memperoleh penghargaan lunas PBB-P2 karena mampu menjadi pembayar pajak tercepat 2017. Ketiga kecamatan tersebut, di antaranya Grabagan, Montong, dan Kecamatan Bancar. Masing-masing kecamatan memperoleh 1 buah sepeda motor sebagai inventaris dalam pelaksanaan pemungutan pajak.

Dalam laporan kegiatan yang dibacakan oleh Badan Pengelola Pendapatan Aset dan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban Rini Indrawati, penghargaan ini bertujuan guna menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan maupun kecamatan dalam mempercepat mengumpulkan dan pelunasan pajak PBB-P2.

Sementara itu Bupati Tuban H. Fatchul Huda dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi tim intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban, potensi PBB-P2 di Tuban masih banyak yang perlu digali, di antaranya adalah, sumber dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang masih jauh di bawah nilai pasar.

Di samping itu, Huda menjelaskan, masih terdapat tanah yang belum didaftarkan sebagai objek pajak. Sehingga, imbuhnya, tidak masuk database PBB-P2. “Terlebih, saat ini terdapat bangunan baru yang juga belum terjaring oleh PBB-P2,” ungkapnya.

Masih menurut bupati asal Desa Talun, Kecamatan Montong, ini pada 2017 NJOP Kabupaten Tuban untuk pertama kalinya telah dinaikan sebesar 30 persen. Sehingga, hal tersebut dapat menambah kontribusi yang signifikan bagi penerimaan PAD Kabupaten Tuban, yaitu sebesar Rp. 28.462.637.785.

“Ke depan, saya yakin PBB-P2 ini apabila dikelola dengan lebih baik lagi, maka akan menjadi sumber pendapatan yang cukup besar,” harap Huda.

Pria 64 tahun ini juga memminta kepada seluruh elemen yang terkait, baik desa, kelurahan, maupun BPPKAD, untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat wajib pajak, khususnya wajib pajak PBB-P2.

“Alhamdulillah, di 2017 ini dalam pelaksanaan pelayanan pajak daerah, Kabupaten Tuban telah memperoleh ISO 9001:2015,” bebernya.

Namun demikian, Huda meminta dengan diberikannya ISO tersebut, tak lantas membuat pemerintah berpuas diri, sebaliknya harus berinstropeksi dan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta berorientasi untuk perbaikan ke depan.

Tak hanya itu, suami dari Qodriyah ini juga berpesan, untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyalahgunaan pembayaran PBB-P2, ia meminta kepada tim intensifikasi PAD Kabupaten Tuban untuk melakukan pembinaan dan evaluasi pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di seluruh kecamatan maupun desa/kelurahan secara rutin dan dijadwalkan.

“Sama seperti tahun lalu, yang menerima sepeda motor kecamatan itu-itu saja, kalau tahun depan masih bisa bertahan di 3 besar, saya akan berikan lebih dari sepeda motor,” janji Huda. (nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus