Tiga Pasangan Bacabup-Bacawabup “Kompak” Daftar di Hari Pertama
- 04 September 2020 20:02
- Heri S
- Umum,
- 1404
Tubankab - Hari pertama tahapan dibuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tuban, 3 pasangan calon mendaftar ke KPU Tuban diiringi parpol dan pendukung masing-masing, Jumat (04/09).
Dari pantauan di kantor KPUD, tampak 2 paslon masing-masing Khozanah Hidayati dan Muhammad Anwar, Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi memilih mendaftar sekitar pukul 09.00 dan 10.00. Sedangkan 1 paslon lagi memilih mendatangi KPUD siang menjelang sore, yakni Setiajit dan RM. Armaya Mangkunegara.
Menanggapi hal itu, Fatkul Iksan, Ketua KPUD Tuban menyampaikan, di hari pertama pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban ada 3 bakal paslon mendaftar ke KPU Kabupaten Tuban.
"Mulai tadi pagi sekitar pukul 10 pagi ada 2 paslon, dan sekitar pukul 3 sore ada 1 paslon," ungkapnya.
Terkait berkas, Fatkul menandaskan bahwa ada 2 berkas yang harus dipenuhi, yakni berkas persyaratan pencalonan dan berkas para calon.
"Untuk berkas persyaratan pencalonan sesuai syarat berkas harus sudah lengkap saat mendaftar. Sehingga, dari ketiga paslon itu sudah kita cek apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum, ternyata semua lengkap dan memenuhi syarat," paparnya.
Kemudian untuk syarat calon, pihaknya mengaku, dari ketiganya juga dinyatakan lengkap semua. Akan tetapi, belum tentu kelengkapannya dinyatakan memenuhi syarat. Sebab, untuk syarat calon nanti ada proses sendiri terkait verifikasi administrasi.
Terkait adanya perbedaan surat rekomendasi dari salah satu parpol, pihaknya mengaku sudah ada saran dari Bawaslu Tuban sudah ditindaklanjuti dan tidak ada masalah.
Adapun tahapan selanjutnya, Fatkul menambahkan bagi ketiga bakal paslon akan dan harus mengikuti tahap tes kesehatan. "Jadi tes kesehatan itu bagian dari fasilitas KPU, dan untuk di Tuban tempatnya nanti di RSUD dr. R Koesma pada tanggal 7, 8 dan 9 September," imbuhnya.
Terkait adanya kemungkinan adanya bakal calon lain yang mendaftar, pihaknya mengungkapkan kemungkinannya sangat kecil. Sebab, secara hitung-hitungan suara kursi parpol di parlemen sudah merekomendasikan ketiga pasangan yang sudah mendaftar.
"Kita tetap akan stanby hingga batas waktu pendaftaran, yaitu Minggu, 6 September hingga pukul 24.00 WIB, sesuai tahapan yang telah ditentukan," pungkasnya. (chusnul huda/hei)