Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bakesbangpol Kabupaten Tuban Gelar Forum Konsultasi Publik
- 23 May 2025 16:02
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 36
Tubankab-Guna mewujudkan pelayanan publik yang berfokus pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban menyelenggarakan acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Sosialisasi Standar Pelayanan Tahun 2025 di Ruang Rapat Bakesbangpol Kabupaten Tuban, Jumat (23/05).
Dalam sambutannya, Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Tuban, Erkhamni, mengungkapkan, FKP ini dilaksanakan dengan tujuan mensosialisasikan standar pelayanan yang ada di Bakesbangpol Kabupaten Tuban. Standar pelayanan yang dimaksud meliputi hibah bantuan keuangan partai politik, pelaporan keberadaan organisasi kemasyarakatan, dan pelaporan deteksi dini konflik sosial.
“Forum ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait standar pelayanan, kebijakan, dan program yang dijalankan oleh Bakesbangpol. Harapannya, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesatuan bangsa dan politik,” ungkap Erkhamni.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi vertikal, perwakilan perangkat daerah terkait, media massa, serta perwakilan masyarakat yang merupakan pengguna layanan Bakesbangpol Kabupaten Tuban seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa.
Dalam kegiatan ini, masyarakat selaku pengguna layanan berkesempatan untuk memberikan saran dan masukan terkait penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik Bakesbangpol Kabupaten Tuban. Hasil diskusi, saran, dan masukan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan dari setiap unsur terkait.
Perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kasduri, menyambut baik FKP tersebut. Baginya, pertemuan tatap muka seperti ini perlu digelar secara kontinyu guna koordinasi dalam menyikapi konflik yang ada.
Beberapa peserta juga memberikan masukan agar Bakesbangpol Tuban aktif mensosialisasikan aplikasi pelayanan yang dimiliki. Aplikasi yang dimaksud antara lain aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Politik dan Ormas (Sipolmas) yang digunakan untuk mendata dan melaporkan aktivitas politik dan organisasi masyarakat (Ormas) serta aplikasi Siladeni yang dimanfaatkan untuk pelaporan deteksi dini konflik sosial.
Sementara itu, perwakilan dari Kodim Tuban juga turut menyoroti organisasi masyarakat yang melakukan pelanggaran beserta tindakan antisipasinya. Sedangkan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tuban mendorong diaktifkannya kembali Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) sebagai wadah untuk bertukar informasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan daerah. (yeni dh/hei)