TP PKK Tuban Sambut Baik Kerja Sama TP PKK Jatim dan BNNP
- 04 October 2022 20:00
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 896
Tubankab - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tuban menyambut baik kerja sama yang terjalin antara TP PKK Provinsi Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, di ruang Binaloka Adhikara komplek kantor Gubernur Jatim, Selasa (04/10).
Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Tuban, Winuk Arif Yulianto yang hadir langsung di lokasi mengaku mengapresiasi langkah strategis kerja sama tersebut.
"Kerja sama itu sebagai upaya pencegahan, penanggulangan dan pengawasan peredaran berbasis keluarga. Sehingga, pencegahan awal bisa dimulai dari keluarga," ungkap perempuan yang juga tenaga pengajar di SMKN 1 Tuban itu.
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin Emil Elistianto Dardak dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebagai wujud sinergitas antarlembaga yang memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba khususnya di Jawa Timur.
"Keluarga merupakan benteng utama dalam upaya mencegah anak-anak dan anggota keluarga dari penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Arumi menjelaskan, TP PKK Jatim mendorong semua anggota keluarga (orangtua dan anak) untuk meningkatkan kualitas keterampilan hidup, meliputi keterampilan pengasuhan orangtua, keterampilan hidup anak terkait penyalahgunaan narkoba, dan penerapan pola hidup sehat dalam keluarga.
Di tempat yang sama, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo memaparkan, berdasarkan data hasil survei BNN bersama LIPI, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2019, Jawa Timur menempati peringkat kedua tertinggi terpapar narkoba sebanyak 1.038.953 jiwa. Angka tersebut masih di bawah Sumatera Utara, yaitu 1.707.936 jiwa.
"Ini menjadi tugas kita bersama bahwa pencegahan dan peredaran narkoba bukan hanya tugas BNN saja, tapi juga semua elemen harus saling sinergi dan kolaborasi," tandasnya.
Di Jatim sendiri, imbuh kepala BNNP Jatim, jenis narkoba terbanyak berdasarkan ungkap kasus didominasi narkoba jenis sabu, ganja dan obat daftar G.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jatim, hingga Juni 2022 napi dan tahanan narkoba laki-laki sebanyak 16.864 orang, baik itu pengedar maupun pemakai. Sedangkan data napi dan tahanan perempuan 1.148 orang.
"59,1 persen atau 679 napi maupun tahanan perempuan merupakan kasus narkoba," sebutnya.
Sehingga pihaknya berharap, BNN bersama TP PKK punya peran penting dalam menekan angka tersebut. (chusnul huda/hei)