TP4D HADIR UNTUK UPAYA PREVENTIF

Tubankab - Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Tuban utamakan pencegahan, dalam upaya memberikan pengamanan kepada pejabat pemerintah, terkait dengan akselerasi pembangunan dan pelaksanaan proyek strategi nasional.

Ketua TP4D Kejari Tuban Teguh Basuki dalam program siaran ‘Monday Talk’ di Studio Radio Pradya Suara, Senin (31/07) mengatakan, tim ini terbentuk langsung atas instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kejagung memandang perlu untuk memberikan pengamanan kepada para pejabat pemerintah melalui pemberian pendampingan terkait dengan penyelenggaraan pembangunan.

Lebih jauh Teguh mengatakan, jika selama ini kejaksaan melakukan penyidikan dan penuntutan, khususnya di bidang korupsi, TP4D hadir untuk upaya preventif, dan mengutamakan pencegahan agar tidak ada praktek korupsi di instansi pemerintah.

“Intinya TP4D mendukung kelancaran penyelenggaraan pembangunan,’’ ujar Teguh Basuki.

Oleh karena itu, lanjut Teguh, para pejabat pemerintah baik OPD maupun Pemdes tak perlu takut lagi menyusun anggaran, karena jika menemui kendala, bisa langsung dikonsultasikan ke tim TP4D.

Teguh Basuki menjelaskan, mekanisme kerja TP4D adalah melaksanakan pendampingan, mulai dari tahap persiapan, perencanaan program, pelaksanaan pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pekerjaan, perizinan, administrasi hingga pengelolaan keuangan.

“Tahapan awal akan melibatkan Seksi Intelejen Kejari, juga para ahli jika dibutuhkan. Tim ini nantinya akan memberikan arahan, setelah pemohon dalam hal ini pejabat pemerintah menjabarkan rencana program yang akan dilaksanakan,’’ urainya.

Setelah itu, lanjutnya, pada tahapan program telah berjalan, akan ada pendampingan hukum yang melibatkan Seksi Perdata dan Tatausaha Negara Kejari, terkait dengan penerapan regulasi, mekanisme serta prosedur, agar bisa dijadikan rekomendasi dari pemohon.

Hal ini, terang Teguh, akan sangat menguntungkan pemohon, karena permasalahan akan dicegah dari awal agar tidak timbul di kemudian hari.

“Kejari tidak akan mengintervensi para pejabat pemerintah untuk melakukan konsultasi, sebab hal tersebut merupakan pilihan,’’ cetusnya.

Diketahui, TP4D Kejari Tuban telah dibentuk dan dideklarasikan 19 Juli 2017 lalu di Pendapa Krida Manunggal Tuban.

Adapun dalam tim TP4D ini melibatkan beberapa pejabat kejaksaan, terdiri dari Seksi Intelejen, Seksi Perdata dan Tatausaha Negara, serta Seksi Tindak Pidana Khusus. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus