Tuban Dapat Tambahan Jatah BPNT 15.043 KPM
- 14 April 2020 19:47
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 995
Tubankab - Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial telah menambah jumlah Keluarga Pemerima Manfaat (KPM) untuk semua jenis Bantuan Sosial (Bansos), termasuk di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Upaya ini ditempuh guna mencegah adanya penambahan angka kemiskinan baru.
Kepala Bidang Pengembangan, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban, Rita Zahara A, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, secara nasional Mensos telah menambahkan penerima BPNT sebelum pandemi Covid-19 dari angka 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM se-Indonesia setelah adanya Covid-19.
“Dari angka itu, Kabupaten Tuban dapat jatah penambahan penerima 15.043 KPM dari angka sebelumnya sebanyak 105.604 KPM, jadi total sekarang 120.647 KPM.Tapi sampai hari ini kami belum menerima by name by address, baru menerima angkanya saja,” kata Rita, Selasa (14/04).
Dan jika sudah turun by name by address, pihaknya memastikan otomatis akan adanya pembukaan rekening kolektif. Jadi orang-orang yang termasuk KPM tambahan akan dibuatkan rekening dari bank yang ditunjuk pemerintah.
“Cuma Juknisnya pembukaan rekening seperti apa kita juga belum dapat, karena sebelum adanya Covid-19 kita umumkan dan kumpulkan di balai desa, tapi saat ini kan kita tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak, jadi kita tunggu saja,” imbuhnya.
Untuk jenis BPNT yang disalurkan, pihaknya mengaku masih jenis yang sama dari sebelumnya, yaitu beras, telur, tahu tempe dan daging ayam dengan teknis pembagian melalui supplier masing-masing kecamatan. “Kalau dulu Rp 150 ribu, mulai Maret menjadi Rp 200 ribu,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)