Foto : Bupati Tuban saat buka kembali kegiatan ekonomi di Pasar Baru Tuban. (mila)

Tuban Masuk PPKM Level 3, Bupati Buka Kegiatan Ekonomi

Tubankab - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kembali menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 hingga Level 1 yang berlaku untuk Jawa dan Bali. Dalam instruksi tersebut, untuk pemberlakuan PPKM periode tanggal 3 hingga 9 Agustus, Kabupaten Tuban telah masuk pada Level 3.

Atas hal tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE secara resmi membuka kembali kegiatan ekonomi selama PPKM Level 4 yang dilaksanakan di Pasar Baru Tuban, Selasa (03/08).

Mas Bupati, demikian panggilan akrab Bupati Halindra, menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pihak atas sinergi dan kerjasama yang dilakukan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban. Hal tersebut harus disyukuri, sebab menjadi indikator keberhasilan pemberlakuan PPKM Level 4 selama ini.

"Terimakasih kepada semua pihak, Forkompinda, OPD terkait, dan seluruh masyarakat Kabupaten Tuban yang telah bekerjasama untuk kelancaran dan keberhasilan PPKM level 4, hingga akhirnya kita ke Level 3," kata Mas Bupati.

Meski telah memberlakukan PPKM Level 3, Mas Bupati mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlena dengan hal ini. Menaati protokol kesehatan masih menjadi kunci utama agar Kabupaten Tuban segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Mas Bupati juga menegaskan pengetatan masih akan dilakukan, seperti pembatasan 50 persen untuk pengunjung pasar, jam malam tetap berlaku pukul 20.00 WIB, termasuk pemadaman lampu jalan. 

"Ini masih perlu kita ketatkan, biar cepet kelar pandeminya. Tapi untuk makan di tempat, saya lebih mengimbau masyarakat agar tetap dibungkus saja atau drive thru," jelas Mas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Bupati juga meninjau pelaksanaan vaksinasi di area Pasar Baru Tuban. Selain itu, juga menyapa para pedagang dan pengunjung pasar sambil mengimbau untuk terus menaati protokol kesehatan. "Jangan lupa pake masker nggeh buk, Mbah," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Tuban Agus Wijaya menjelaskan, pendirian Posko PPKM di Pasar Baru Tuban tujuannya adalah dalam rangka penegakan protokol kesehatan di wilayah pasar. "Posko kami letakkan di pintu depan samping parkiran, jadi bisa memberi jaminan kepada masyarakat bahwa pasar baru Tuban menegakkan protokol kesehatan secara ketat," jelentrehnya. 

Agus menambahkan, penyediaan vaksinasi untuk pedagang maupun pengunjung pasar tidak setiap hari ada. Untuk hari ini, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menyediakan sebanyak 250 dosis vaksin yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik untuk dosis pertama ataupun dosis kedua. (nurul jamilah/hei)

Sumber : LPPL Tuban 

comments powered by Disqus