TUBAN PERCEPAT REALISASI KOTA LAYAK ANAK

Tubankab - Dalam rangka mempercepat terwujudnya Tuban Kota Layak Anak (KLA), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas KLA, Rabu (04/10).

Bertempat di ruang rapat Setda lantai 1, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos P3A, didampingi oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta narasumber dari Konsultan Hukum dan Gender Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban Nur Jannah saat dijumpai usai rapat mengatakan, rapat koordinasi tersebut perlu dilaksanakan sebab saat ini Tuban akan mempercepat realisasi KLA.

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing OPD dan lembaga terkait ini membahas tentang bagaimana Tuban bisa segera menyandang predikat KLA.

Seperti yang diketahui, selama ini Tuban masih menjadi salah satu dari 11 kabupaten atau kota di Jawa Timur yang belum berstatus KLA.

Nur Jannah berharap, setelah rapat ini, koordinasi serta sinergi antara seluruh OPD dan lembaga dapat berjalan dengan baik, sehingga impian Tuban menjadi KLA dapat segera terwujud.

Konsultan Perlindungan Perempuan dan Anak Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Timur Ummu Khilmi mengatakan, sebenarnya Tuban memiliki peluang besar untuk menjadi KLA. Hal tersebut terlihat dari banyaknya program pro anak yang telah dilakukan oleh beberapa OPD.

Ummu melihat, dengan semua kegiatan dan program yang telah dibeberkan sangat mungkin skor Tuban mencapai 700 dari skor minimal 500. Alasan belum mencukupinya skor di penilaian tahun lalu adalah karena minimnya dokumentasi. “Padahal, dokumentasi menjadi yang terpenting dalam pemberkasan syarat KLA,’’ jelas Ummu.

Ia mengusulkan, jika memang data dan dokumentasi mengenai kegiatan dan program yang telah dilaksanakan masih sulit direkapitulasi, maka tim dari Dinsos P3A harus menjemput bola di setiap OPD, sehingga data tersebut nantinya terintegrasi.

Diketahui, dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, 27 di antaranya telah berstatus KLA, sisanya 11 kabupaten dan kota termasuk Tuban belum berstatus KLA.

Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Untuk mempersiapkan KLA, maka telah dibuka Gugus Tugas KLA, yaitu lembaga koordinasi tingkat kabupaten yang mengkoordinasikan kebijakan, program dan kegiatan untuk terwujudnya KLA. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus