Foto : Petugas dari Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Tuban saat periksa sapi di pasar hewan. (chusnul)

Wabah PMK di Kabupaten Tuban, Pipin: Perlu Dilakukan Pembatasan Lalu Lintas Ternak

Tubankab-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi yang melanda sejumlah daerah di Tanah Air, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Tuban.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati, pihaknya telah melakukan uji sampel sebanyak enam sapi di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek.

"Jadi untuk kejadian awal itu memang terjadi dilaporkan di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek pada 14 Mei, kemudian kami pada waktu itu masih mendiagnosanya suspek PMK," terangnya, Senin (23/05).

Usai mendiagnosa, lanjut Pipin, sampel tersebut langsung dibawa ke Pusat Veteriner Farma yang diambil oleh laboratorium Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang ada di Tuban.

"Dan ternyata pada 17 Mei terkonfirmasi hasilnya positif enam sampel yang kami kirimkan dari hasil PCR," ungkap Pipin.

Sehingga, tutur Pipin, berdasarkan standar operasional prosedur dari organisasi kesehatan hewan dunia bahwa satu sampel yang diuji itu sudah mewakili kondisi satu wilayah. Kalau misalnya ada ditemukan gejala yang mirip PMK berarti sudah didiagnosa PMK.

"Dari Desa Wolutengah yang tadi awalnya 16 kasus dan sekarang sudah menyerang 115 ekor sapi yang tersebar di 12 kecamatan," tandasnya.

Dari 12 kecamatan dimaksud, masing-masing meliputi Kecamatan Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel dan Merakurak.

Ia berharap, kasus ini tidak merebak lagi, karena memang penularannya sangat cepat, antara 90 sampai 100 persen. Oleh karena itu, dirinya menganggap perlu melakukan pembatasan lalu lintas ternak.

"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya lintas sektor, baik instansi vertikal maupun OPD terkait, khususnya berkaitan dengan lalu lintas ternak," tambah Pipin.

Adapun langkah yang dilakukan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan untuk ternak-ternak yang akan masuk pasar hewan dan juga melakukan disinfeksi penyemprotan disinfektan serta melakukan pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pada masyarakat pelaku pasar, pedagang ternak dan pada peternaknya sendiri yang ada di pasar itu.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak desa, juga dibantu untuk melakukan KIE di samping DKP2P, ada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang membawahi poktan dilibatkan semua," kata Pipin.

Masih kata dia, pencegahan yang harus dilakukan oleh pemilik ternak tentu saja perlu memperhatikan rojokoyo sapi dan dombanya. Karena sebetulnya masa mendekati Hari Raya Idul Kurban.

"Untuk saat ini tolong sementara ternaknya tidak dikeluarkan dulu atau tidak membeli ternak dari luar, ditahan dulu kalau misalnya sakit ya diobati dulu dan jangan terburu-buru untuk dijual, karena sebetulnya PMK bisa disembuhkan asal telaten," pesannya.

Ia mengibaratkan merawat binatang ternak harus sabar dan telaten, mungkin bisa membersihkan air liurnya, kemudian bersihkan kukunya, kandangnya, terutama dari kotoran-kotoran supaya pencemaran atau infeksi-infeksi virusnya dapat dikurangi.

"Kami meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengendalikan PMK ini, yaitu dengan cara menjaga kebersihan kandang juga kebersihan diri," pintanya.

Ia juga menyarankan, peternak selalu rajin mengecek kesehatan hewannya dan berkonsultasi dengan dokter hewan yang ada di wilayahnya serta segera melaporkan apabila ada gejala-gejala yang seperti PMK.

"Masyarakat mohon bersabar, karena tenaga medis veteriner yang ada di Kabupaten Tuban itu sangat terbatas, sebab 1 dokter hewan itu bisa mengampu 3 sampai 4 kecamatan," jelas Pipin.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan gejala dugaan PMK pada ternak untuk melaporkan ke Puskeswan atau Balai Penyuluh Pertanian yang ada di 20 kecamatan, sebab pasti akan diteruskan kepada petugas medis veteriner. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus