WABUP TUBAN : JANGAN PAHAMI KEMISKINAN HANYA SEBATAS KETIDAKMAMPUAN EKONOMI

Tubankab - Awal tahun 2018 harus dijadikan momentum untuk menegaskan kembali kiat dan semangat mewujudkan Tuban yang lebih maju dan sejahtera melalui peningkatan kinerja pemerintah, baik di tingkat perencanaan program dan pelaksanaannya.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Tuban Ir. Noor Nahar Hussein, M.Si saat membacakan amanat tertulis Bupati Tuban H. Fathul Huda pada kegiatan upacara bendera tiap tanggal 17 di halaman kantor Pemkab Tuban, Rabu (17/01).

Wakil bupati dua periode ini tidak menampik bahwa Tuban masih dihadapkan pada permasalahan tingginya angka kemiskinan, yakni sebesar 17,14 persen pada 2016 silam. Jumlah ini, imbuhnya, sedikit turun dibandingkan pada 2017 lalu yang sebesar 16.87 persen.

Berangkat dari kenyataan tersebut, orang nomor 2 di Tuban ini menegaskan, penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban periode 2016-2021 dengan target capaian 12,5 persen di 2021.

“Untuk capaian tersebut, kita perlu adanya strategi kebijakan penyelenggara kesejahteraan sosial sebagai upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial, guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang meliputi, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial,” beber wabup panjang lebar.

Masih menurut ketua Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kabupaten Tuban ini, permasalahan kesejahteraan sosial tak lepas dari masalah kemiskinan, lantaran kemiskinan merupakan permasalahan multidimensional dan merupakan isu utama di tingkat nasional sampai dengan daerah. Oleh sebab itu, terang Noor, penanganannyapun harus komperhensif, menyeluruh, dan terintegral untuk semua program.

“Penanggulangan tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, namun diperlukan keterlibatan semua pihak,” ungkapnya.

Lebih jauh, suami dari Andayati ini juga berujar, dalam paradigma baru, masyarakat miskin bukan hanya sebagai objek, akan tetapi sebagai subjek dalam proses pengambilan keputusan terhadap program-program pemerintah dalam rangka percepatan kemiskinan.

Dalam perkembangannya, menurut Noor, kemiskinan tidak hanya dipahami sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hak dasar tersebut, jelasnya, terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Pria asal Kecamatan Rengel ini juga mengungkapkan, terdapat tujuh kelompok prioritas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang perlu ditangani, yaitu kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial, dan penyimpangan perilaku, korban bencana, serta korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Secara simultan, upaya penanganan terhadap para PMKS dilaksanakan dengan mendayagunakan potensi sumber kesejahteraan sosial, dengan fokus pada penguatan infrastruktur kelembagaan sosial, peningkatan kapasitas SDM, penguatan jejaring kerja dan perluasan jangkauan pelayanan,” lontar Noor.

Noor juga membeberkan, upaya penanggulangan kemiskinan juga didukung oleh pemerintah pusat. Hal ini, sambung Noor, terbukti dengan adanya peraturan presiden (Perpres) Nomor 166 Tahun 2014 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Dalam Perpres tersebut disebutkan, guna mempercepat penanggulangan kemiskinan, pemerintah menetapkan program perlindungan sosial.

Tak hanya itu, pria berkacamata ini juga menegaskan, dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, sangat membuka peluang yang sebesar-besarnya terhadap open partnership dalam rangka membangun kesejahteraan sosial, khususnya dalam hal peran serta masyarakat untuk ikut aktif dalam program dan kegiatan penanganan masalah kesejahteraan sosial.

“Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan yang lain, penanganan masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Tuban adalah hal yang mustahil,” tukas wabup.(nanang wibowo/hei)

comments powered by Disqus