Workshop Manajemen Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Leksono : Harus Bisa Imbangi Bupati Tuban
- 26 August 2019 14:18
- Yolency
- Umum,
- 838
Tubankab - Sedikitnya 30 peserta dari perwakilan pondok pesantren di Kabupaten Tuban mengikuti Workshop Manajemen Lembaga Keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Jatim di aula Kemenag Tuban, Senin (26/08).
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kemenag Tuban, Drs. Sahid, MM mengatakan bahwa keberadaan lembaga keagamaan di Kabupaten Tuban sangat banyak. Per Agustus 2019, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Tuban ada 110 lembaga, untuk TPQ 1.043 lembaga dan Madrasah Diniyah ada 449 lembaga.
"Kemenag Tuban mempunyai hubungan yang sangat harmonis dengan Pemda setempat, di antaranya pemberian insentif bagi guru TPQ, pemberian Bosda untuk Madin, 6 bulan dari APBD pemprov dan 6 bulan dari APBD kabupaten. Di antara kegunaan Bosda adalah untuk memberikan insentif bagi guru madin," ujar pria berkacamata ini.
Sahid juga berpesan kepada seluruh peserta, walaupun yang diundang hanya 30 peserta, yang hadir di sini berkewajiban untuk menularkan ilmu yang didapat hari ini kepada operator pesantren lainnya. Ini sangat penting karena berkaitan dengan data.
"InsyaAllah grafik kita terus naik. Undang-undang yang baru yang sedang digodog DPR, insyaAllah lembaga pesantren kita akan memperoleh bantuan yang sama dengan lembaga lain," imbuhnya.
Sementara itu Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Drs. Leksono, M.Pd mengatakan Tuban harus bisa mengimbangi Bupati Tuban yang memang ingin mengedepankan pembangunan agama. Sehingga untuk masuk SMP syaratnya harus bisa membaca Alquran.
"Nama TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) nanti akan diubah menjadi PQ (Pendidikan Al-Quran) yang sekarang lagi digodog di Jakarta. Kabid PD Pontren juga merasa ringan kerjanya kalau ada bupati seperti Bupati Tuban yang peduli pendidikan agama," ujar pria asal Tuban ini.
Lebih lanjut pria yang mengawali karir menjadi guru di MAN 2 Tuban ini menyampaikan bahwa manajemen itu sama antara lembaga umum dan pesantren, yakni dalam mengelola pendidikan harus ada 5 syarat, yakni; ada yang mengayomi atau ada yayasan yang berakta notaris, ada kurikulum, ada pendidik atau guru/ustaz/ustazah, ada siswa atau santri, yang terakhir ada tempat, sarana dan prasarana.
Kegiatan ini dibiayai oleh anggaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim, dengan narasumber teknis Kasi Informasi PD Pontren, Drs. Zuher Efendi, MM dan Laely Fauzia, S. Kom, penyusun monitoring dan evaluasi kebijakan bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim. (chusnul huda/hei)