Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2024, Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban Lakukan Hal Ini
- 06 March 2024 17:21
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 714
Tubankab - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Input Data Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024.
Rakor dan Bimtek itu berlangsung di ruang rapat R. H. Ronggolawe Lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, pada Rabu (06/03).
Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, dalam sambutan pembukaan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi KLA 2023, predikat KLA Tuban berhasil meningkat levelnya dari madya menjadi nindya. Untuk itu, pihaknya menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam jajaran gugus tugas untuk melakukan rakor penguatan kelembagaan KLA, agar nilai yang diraih tahun ini semakin meningkat.
“Kegiatan ini tidak hanya sekadar menyamakan persepsi, tapi juga mengevaluasi kekurangan nilai yang ada di masing-masing klaster,” tuturnya.
Pejabat yang sebelumnya menjadi orang nomor satu di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban ini mengungkapkan, evaluasi KLA diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi dari lima (5) klaster substantif Konvensi Hak Anak, meliputi penguatan kelembagaan; hak sipil dan kebebasan; hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; hak kesehatan dasar dan kesejahteraan; hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus. Termasuk juga Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak.
Selanjutnya, mantan Camat Kerek ini menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh OPD Gugus Tugas KLA. Selain itu, dunia usaha, media massa, dan lembaga masyarakat sangat diperlukan sebagai pendukung terlaksananya KLA di Kabupaten Tuban melalui berbagai program kegiatan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Dikatakan, pelaksanaan evaluasi KLA tahun 2024 masih tetap dilaksanakan melalui website, namun antara tahap satu dengan lainnya diberikan rentang waktu lebih lama dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga tim verifikator mempunyai waktu lebih panjang dan lebih detail dalam memverifikasi jawaban serta bukti-bukti pendukungnya.
“Kami harap semua OPD dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan bisa lebih detail dan jelas uraiannya, begitu juga dengan bukti dukungnya harus relevan dan lengkap,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan pada Dinsos P3A dan PMD Tuban, Muharti menyebutkan, tahapan penilaian mandiri KLA dilakukan mulai 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024. Agar bisa meraih predikat Utama, Tuban harus mampu mengumpulkan 801 - 900 poin.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Muharti menambahkan, terdapat beberapa penambahan indikator pada penilaian KLA, salah satunya terkait upaya pencegahan pernikahan anak. Pertanyaan-pertanyaan pada kelembagan dan 5 klaster KLA melekat pada kegiatan masing-masing OPD Gugus Tugas KLA, sehingga pengisian pertanyaan dan kelengkapan dokumen pendukung dilakukan oleh masing-masing OPD.
Ia juga berharap, seluruh tahapan evaluasi dan penilaian KLA di Kabupaten Tuban bisa berjalan dengan lancar dan optimal, mulai dari tahap penilaian mandiri, verifikasi mandiri, verifikasi lapangan, sampai dengan verifikasi final.
Adapun, perjalanan penghargaan KLA yang diraih oleh Kabupaten Tuban adalah kategori Pratama (2018-2019), Madya (2021-2022), dan Nindya (2023). Sedangkan, pada tahun 2020, penilaian KLA ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19. (yeni dh/hei)