Foto : Dinkes P2KB Tuban Gelar Sosialisasi dan Monev Penerapan KTR dan KTbR. (ist)

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bebas Rokok, Dinkes P2KB Tuban Lakukan Hal Ini

Tubankab - Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) pada Senin (13/10), di Ruang Rapat Dandang Wacana Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinkes P2KB Tuban, drg. Roikan, M.H., bersama para pemangku kepentingan lintas sektor. Selain itu, hadir pula narasumber dari Universitas Airlangga, dr. Kurnia, serta Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Asep Nur Hidayatullah, S.IP, yang memberikan paparan dan pandangan strategis mengenai pentingnya penerapan kebijakan KTR dan KTbR di berbagai sektor.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tuban, Dr. Masyhudi menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev tahun ini difokuskan pada instansi pemerintah, sekolah setingkat SMP dan SMA, serta rumah sakit di seluruh Kabupaten Tuban.

“Pada tahun 2024 kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di tingkat kecamatan dan puskesmas, sedangkan untuk tahun 2025 ini menyasar instansi pemerintah dan satuan pendidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Masyudi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan penerapan peraturan KTR dan KTbR berjalan efektif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang bebas dari asap rokok, sekaligus menjadi sarana penyebarluasan informasi mengenai pentingnya kawasan tanpa rokok dan penegakan hukum yang mengiringinya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan Monev ini, Dinkes P2KB Tuban berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan KTR dan KTbR. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan implementasi kebijakan sesuai standar, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menemukan solusi yang tepat agar program berjalan berkelanjutan.

Dengan demikian, penerapan KTR dan KTbR diharapkan tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen lintas sektor serta menumbuhkan budaya hidup sehat di Kabupaten Tuban. (yavid rp/hei)

comments powered by Disqus