PASAR SAMBONGGEDE MERAKURAK MENJADI TARGET OPERASI PATUH PROTOKOL KESEHATAN
- 16 September 2020 15:52
- Pemkab Tuban
- Channel : https://www.youtube.com/channel/UC-nvefKZInu8z6zDh3DXv7A
Tim Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tuban, menggelar Operasi Patuh Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Selasa (15/09/2020).
Selain kepada pedagang dan pembeli di pasar tradisional tersebut, tim menyasar pengendara yang melintasi area pasar. Pengendara roda dua maupun empat diperiksa satu per satu dalam razia sekaligus edukasi itu.
Dari operasi kali ini terjaring 31 orang melanggar protokol kesehatan. Mereka langsung didata, dan dilakukan penyitaan identitas diri atau handphone untuk nantinya dapat diambil di Kantor Satpol PP Tuban. Selain itu terhadapnya dilaksanakan Rapid Tes oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Tuban.
Pelanggar Perbup Tuban Nomor: 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu, bakal dikenai sanksi kerja sosial ataupun denda administratif.