Peserta mengikuti kegiatan Peningkatan Literasi Digital bertema “Layanan Publik dalam Genggaman” yang digelar Diskominfo Provinsi Jawa Timur di Hotel Mahkota Tuban. (ist)

Tingkatkan Literasi Digital, Masyarakat Diajak Manfaatkan Layanan Publik dalam Genggaman

Tubankab – Kemudahan mengakses informasi dan layanan publik melalui internet perlu diimbangi dengan kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Untuk meningkatkan kecakapan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim menggelar kegiatan Peningkatan Literasi Digital bertema “Layanan Publik dalam Genggaman” di Hotel Mahkota Tuban, Selasa (3/11).

Kegiatan yang diikuti tokoh masyarakat dan pemuda Kecamatan Jenu ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Anggota DPRD Provinsi Jatim, Budiono; Pranata Humas Ahli Muda pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, Yeni Dyah Hartatik; serta Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mahardhika Surabaya, Shobikin.

Dalam video sambutannya, Kepala Diskominfo Provinsi Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan bahwa data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan 72,6 persen masyarakat Indonesia memanfaatkan media sosial untuk memperoleh informasi. Namun, media sosial juga menjadi salah satu sumber yang paling sering ditemukan hoaks berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingginya pemanfaatan teknologi digital perlu diikuti kemampuan masyarakat dalam memilah informasi. Karena itu, Pemprov Jatim bersama berbagai pemangku kepentingan terus menggalakkan literasi digital untuk mendorong terciptanya ruang digital yang sehat.

Sejalan dengan hal tersebut, Budiono menjelaskan bahwa teknologi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial. Di satu sisi, teknologi memudahkan komunikasi dan akses informasi. Namun, di sisi lain, penggunaannya juga menghadirkan dampak negatif yang perlu diantisipasi. Menurutnya, dampak teknologi sangat bergantung pada cara setiap individu memanfaatkannya.

Sementara itu, Yeni Dyah Hartatik memaparkan bahwa kemudahan akses internet belum tentu diikuti dengan kecakapan digital yang memadai. Hal tersebut tercermin dari Indeks Masyarakat Digital Kabupaten Tuban yang tercatat 45,78 pada 2023, meningkat menjadi 46,73 pada 2024, kemudian berada di angka 45,60 pada 2025.

Menurutnya, masyarakat di era digital membutuhkan akses informasi yang benar dan terkini, kemudahan layanan publik, sarana pengaduan, serta perlindungan data pribadi. Berbagai kebutuhan tersebut perlu didukung pemanfaatan teknologi yang tepat agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna internet, tetapi juga mampu memperoleh manfaat dari layanan digital.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Tuban, tubankab.go.id. Adapun penyampaian aspirasi dan pengaduan pelayanan publik dapat dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Tuban.

Yeni menegaskan bahwa banyaknya aduan yang masuk tidak semata-mata mencerminkan buruknya pelayanan, tetapi juga dapat menunjukkan meningkatnya partisipasi dan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan pengaduan justru dilihat dari tindak lanjut hingga laporan ditangani secara tepat dan tuntas.

Selain memanfaatkan layanan digital, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap hoaks, penipuan daring, dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya. Untuk memeriksa kebenaran informasi, masyarakat dapat mengakses klinikhoaks.tubankab.go.id. Perlindungan data pribadi juga perlu diperhatikan, antara lain dengan menjaga akses akun, membatasi penyebaran dokumen pribadi, serta mengamankan akun digital.

“Masyarakat harus membiasakan diri menyaring sebelum berbagi. Sebelum klik posting, pastikan konten yang diunggah aman, pantas, dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.

Di sisi lain, Shobikin mengungkapkan bahwa perkembangan internet telah melahirkan masyarakat jaringan (network society), budaya siber (cyber culture), serta transformasi pekerjaan. Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran dan waktu, transparansi, pemberantasan korupsi, serta ketepatan penyaluran bantuan.

Meski demikian, penerapan layanan digital masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesenjangan digital, keamanan data pribadi, dan fragmentasi aplikasi. Oleh karena itu, transformasi pelayanan publik berbasis digital perlu diimbangi dengan pengelolaan sistem yang baik serta pendampingan kepada masyarakat agar berbagai layanan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin cakap memanfaatkan teknologi, mengenali informasi yang benar, menjaga keamanan data pribadi, serta menggunakan layanan publik digital secara bijak dan bertanggung jawab. (yeni dh/yav)

comments powered by Disqus