PEMKAB TAK AMBIL ALIH PENGISIAN PERANGKAT DESA
- 07 November 2017 14:05
- Yolency
Tubankab - Pelaksanaan pengisian 418 perangkat desa serentak se-Kabupaten Tuban yang akan dilaksanakan pada 05 Desember 2017 merupakan kewenangan …
Tubankab - Pelaksanaan pengisian 418 perangkat desa serentak se-Kabupaten Tuban yang akan dilaksanakan pada 05 Desember 2017 merupakan kewenangan …
Tubankab - Kepala desa berhak menolak atau menjawab pertanyaan dari wartawan, yang sekiranya pertanyaan tersebut tidak layak dijawab. Oleh karena …
Tubankab - Dalam setiap organisasi dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang andal, tidak terkecuali pada pemerintahan desa. Hal ini disampaik…
Tubankab - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban terus mensosialisasikan registrasi ulang penggunaan sim card. Sebab, masih …
Tubankab - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Dinas Sosial …
Tubankab - Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Tuban telah melakukan persetujuan bersama atas perubahan APBD 2018 menjadi APBD Kabupaten …
Tubankab - Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dispemas), Desa, dan KB Kabupaten Tuban dengan Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan memorandum of …
Tubankab - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait sistem …