11.150 Pelaku Usaha Sudah Mendaftar Program BPUM
- 03 May 2021 14:29
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 3377
Tubankab - Sejak dibuka 19 April 2021 lalu, program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk periode tahun 2021 telah mencapai 11.150 pendaftar dari total 95 ribu jumlah UKM di Kabupaten Tuban. Jumlah tersebut sesuai data Diskoperindag Tuban.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tuban Agus Wijaya menyampaikan, data tersebut dihimpun pada Jumat, 30 April lalu. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah, sejalan dengan masih dibukanya kesempatan untuk mengajukan sampai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan dari Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu sebesar 12,8 juta UKM.
Agus menambahkan, untuk periode 2021, program menyasar dan memprioritaskan kepada UKM yang belum pernah mendapatkan program serupa di tahun lalu. “Yang tahun lalu sudah dapat, harus mengalah dulu. Kita prioritaskan yang belum dapat,” jelas Agus, Senin (03/05).
Menurut Agus, adapun yang membedakan antara program BPUM tahun ini dengan tahun lalu adalah jumlah dana yang berkurang, yaitu dari Rp 2,4 juta, di tahun ini menjadi Rp 1,2 juta. Pengusulan pun saat ini juga melalui satu pintu, yaitu di Diskoperindag Kabupaten atau Kota sesuai domisili.
“Bisa diakses melalui desa atau kelurahan, atau langsung datang ke kantor Diskoperindag,” terang Agus.
Agus menyebutkan, syaratnya pun cukup mudah, yaitu Foto Copy KTP, KK, Foto Copy NIB/ Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa atau lurah, serta foto tempat usaha. Selain itu, pengajuan BPUM juga bisa dilakukan secara kolektif atau perorangan.
BPUM, lanjut Agus, diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemic Covid-19. Program ini juga sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi, khususnya untuk pelaku usaha mikro di Indonesia yang tengah berjuang di tengah iklim ekonomi yang melemah di masa pandemi Covid-19. (nurul jamilah/hei)
Sumber : Pradya Suara