12 PASANG CALON PENGANTIN GAGAL IKUT NIKAH MASSAL, INI PENYEBABNYA
- 12 November 2016 22:01
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 608
Tubankab – Sedkitnya 12 pasang calon pengantin gagal mengikuti nikah massal dalam rangka memperingati Hari Jadi Tuban (HJT) ke 723 yang diselenggrakan Pemkab Tuban di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Sabtu (12/11) pagi. Ini terjadi karena mereka belum mampu memenuhi persyaratan pernikahan yang disodorkan oleh pihak Kantor Urusan Agama Tuban.
“Semula ada 18 pasang yang mendaftar, tetapi setelah diadakan seleksi dan screening kejelasan status calon pengantin oleh KUA, 12 pasang dinyatakan tidak bisa mengikuti proses nikah massal dikarenakan dokumen persyaratannya tidak lengkap,’’ terang Kabag Perkonomian Administrasi Pembangunan dan Kesra Pemkab Tuban, M. Amenan.
Meski 12 pasang dinyatakan gagal, tutur Amenan, proses pernikahan 6 pasang calon pengantin lainnya tetap digelar, karena mereka sudah dinyatakan memenuhi persyaratan. Ke enam pasang tersebut adalah Kardi dan Hestriningsih (Bektiharjo, Semanding), Trismuji dan Yuni Widarwati (Tlogowaru, Merakurak), Mulyadi dan Katimah (Sekaran, Jatirogo), Suradi dan Sari (Sekaran, Jatirogo), Mudi dan Parmi (Sekaran, Jatirogo) dan yang terakhir Tasrip dan Rasmi (Sekaran, Jatirogo).
Para pasangan tersebut, ujar Amenan, selain tidak dipungut biaya alias gratis, mereka juga mendapatkan mahar masing-masing satu mempelai Rp.1 juta rupiah.
Amenan menambahkan, karena kegiatan tersebut masih awal, diharapkan untuk tahun-tahun selanjutnya nikah masal bisa diikuti banyak calon mempelai, dan sosialisasi kegiatan semacam ini bisa ditingkatkan hingga ke pelosok desa di Kabupaten Tuban.
“Kegiatan ini juga bertujuan sebagai wadah silaturrahim Bupati Tuban dengan masyarakat, khususnya bagi calon pengantin atau suami-istri yang mungkin selama ini belum tercatat resmi oleh negara,” tandasnya.
Sementara itu, H.Fathul Huda, Bupati Tuban dalam sambutannya menyampaikan, nikah masal yang diselenggarakan oleh Pemkab Tuban ini merupakan yang pertama, dan rencananya akan rutin diselenggarakan setiap HJT.
“Semoga untuk keenam mempelai dianugerahi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah, sebab pernikahannya bertepatan dengan momen HJT ke 723,” doa Bupati kepada pengantin.(nul/hei)