Foto : Rapat anggota Panitia Kemitraan (Pakem) Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di ruang rapat Bappeda Tuban. (tauviq)

16 Desa Dapat Bantuan Penyediaan Air Bersih, ini Alasannya

Tubankab - Guna membantu masyarakat desa yang membutuhkan bantuan penyediaan air bersih pada 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban menargetkan sebanyak 16 desa yang mendapatkan bantuan penyediaan air bersih.

“Terdapat 16 desa yang mendapat bantuan penyedian air bersih yang didanai dari APBN dan APBD,” ucap Ichwan Sulistyo, selaku Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pemukiman dan Prasarana Wilayah pada Bappeda Kabupaten Tuban saat rapat anggota Panitia Kemitraan (Pakem) Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di kantor Bappeda, Senin (06/08).

Ia menyatakan, 16 desa tersebut merupakan daerah yang memang kritis dengan air bersih. Sebelumnya, pada April lalu, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan mengundang seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban guna mengusulkan desa-desa mana saja yang membutuhkan air bersih. “Dan terdapat 20 desa yang mengajukan proposal,” ungkap Ichwan.

Pihaknya merencanakan untuk menggunakan sistem ranking guna memangkas jumlah 20 desa yang diusulkan sebelumnya. “Sehingga, ranking 1 sampai 16 yang paling membutuhkan air bersih, akan kita usulkan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Ichwan, program Pamsimas ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan terkait kebijakan sistem pemberian air bersih kepada desa yang membutuhkan, dari Kementerian PUPR memang mengarahkan untuk menggunakan sistem usulan dari bawah (button-up).

“Program ini, mulai berlaku sejak 2015 silam. Jadi, setiap tahun terdapat target yang berbeda, tergantung usulan dari bawah,” ungkapnya.

Dikarenakan sebagian besar masyarakat Kabupaten Tuban masih banyak yang membutuhkan air bersih, pihaknya mengaku akan terus berusaha untuk menyediakan air bersih sesuai aturan dari pemerintah.

Perlu diketahui, 20 desa yang diusulkan kepada Bappeda adalah Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Desa Bancar, Kecamatan Bancar, Desa Gunung Anyar, Kecamatan Soko, Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Desa Pandan Agung, Kecamatan Soko, Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Desa Dawung, Kecamatan Palang, Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Desa Maindu, Kecamatan Montong, Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Desa Wadung, Kecamatan Soko, Desa Prambon Tergayang, Kecamatan Soko, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong, Desa Trantang, Kecamatan Kerek, Desa Bunut, Kecamatan Widang, dan Desa Sidoasri, Kecamatan Kenduruan. (tauviqurrahman/hei).

comments powered by Disqus