5.910 SISWA KURANG MAMPU DIBEBASKAN DARI SPP
- 01 February 2017 14:06
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 649
Tubankab - Guna meningkatkan layanan dan kualitas pendidikan bagi siswa sekolah, khususnya dari keluarga kurang mampu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban telah menyertakan dana bantuan sosial siswa tidak mampu melalui APBD 2017.
Dana beasiswa (bansos) ini rencananya diperuntukkan siswa SMA dan sederajat, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Tuban dengan alokasi dana sebesar Rp.7 miliar untuk 5.910 siswa, dengan asumsi Rp 1,2 juta per tahun, ditambah lagi siswa tersebut bebas biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Drs.H.Sutrisno, MM saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/02) mengatakan, tujuan dari pemberian bantuan ini sesuai dengan visi dan misi Bupati Tuban, agar masyarakat usia 16-18 tahun tetap bisa menikmati layanan pendidikan, khususnya bagi siswa yang ekonominya masih kurang beruntung (siswa miskin). Kendati pun, ujar Sutrisno, pemberian beasiswa tersebut untuk siswa sekolah swasta.
“Kalau tahun lalu sebelum SMK/SMA diambil alih oleh provinsi, jumlahnya mencapai Rp.17 miliar, namun tahun ini Pemkab hanya mengalokasikan dana Rp.7 miliar untuk sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta). Selebihnya itu merupakan tanggung jawab provinsi,” terang mantan Kepala SMA Negeri 1 Tuban ini.
Sutrisno melanjutkan, di Kabupaten Tuban sudah dilaksanakan rintisan wajib belajar 12 tahun, sehingga diharapkan bantuan beasiswa ini untuk mengantisipasi supaya anak tidak putus sekolah atau terancam putus sekolah.
Oleh karena itu, dia menuturkan, tidak ada alasan di Kabupaten Tuban siswa tidak melanjutkan sekolah. Menurutnya, di setiap kecamatan sekarang sudah ada sekolah, baik dari tingkat dasar hingga tingkat atas yang didukung sarana transportasi jalan.
“Yang jelas untuk akses sekolah sekarang lebih mudah,’’ terangnya.
Tahun ini, kata Sutrisno, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban kini lebih fokus di bidang pendidikan saja setelah terbentuknya organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. Artinya, sambung Sutrisno, peningkatan mutu dan karakter merupakan tujuan utama demi memperbaiki kualitas pendidikan.(nul/hei)