Aksesibilitas terhadap Penyandang Disabilitas masih sangat Rendah
- 28 June 2018 13:30
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1113
Tubankab - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, menggelar Koordinasi dan Fasilitasi Pelayanan kepada Penyandang Disabilitas atas Pelayanan Publik Daerah, di Gedung Korpri Tuban, Kamis (28/06).
Kegiatan ini diikuti 100 peserta dari perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dunia usaha (perusahaan), dan organisasi disabilitas di Kabupaten Tuban.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Minto Ichtiar mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada OPD, dunia usaha (perusahaan), dan organisasi disabilitas agar dapat memahami, mengetahui, serta mengimplementasikan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Dalam UU tersebut, terdapat 22 hak yang harus dipenuhi,” ungkapnya kepada reporter tubankab.go.id ketika diwawancarai seusai acara.
Dengan kegiatan tersebut, ia mengharapkan jajaran OPD, dunia usaha (perusahaan), dan organisasi disabilitas, dapat mengimplementasikan aturan-aturan yang ada. Sebab selama ini, lanjut Minto, berdasarkan pemantauan dan pemetaan yang telah dilakukan oleh pihaknya, menunjukkan jika aksesibilitas terhadap penyandang disabilitas masih sangat rendah dan kurang.
Ia mencontohkan, pada akses bangunan gedung, baru sebagian yang memenuhi syarat dan ramah terhadap disabilitas. “Kita membangkitkan dan memotivasi agar OPD, perusahaan, dan organisasi disabilitas untuk dapat mengimplementasikannya,” jelas Minto.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Minto meminta minimal pada infrastruktur dan sarana prasarana dalam kantor masing-masing agar dibenahi. Ia mencontohkan, seperti tangga dan penunjuk untuk disabilitas. Namun, masih terang Minto, hal tersebut masih belum mencakup layanan umum, seperti trotoar dan penyebrang jalan. “Jadi kita mulai secara bertahap, karena memang butuh waktu,” terangnya.
Kemudian, terkait tindak lanjut dari kegiatan ini, Minto menjelaskan, nantinya akan ada tim yang turun untuk memfasilitasi terkait 22 hak disabilitas tersebut. “Jadi kalau hanya dikumpulkan dan diberi pengetahuan, sulit mewujudkan pelayanan publik terhadap penyandang disabilitas,” ungkap Minto.
Lebih jauh, pihaknya juga mengharapkan kesadaran serta kepedulian pihak yang terkait untuk ramah kepada penyandang disabilitas. “Baik program, kegiatan, maupun pelayanan lainnya,” pungkas Minto. (tauviqurrahman/hei)