Foto : Komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyah Munawaroh.(chusnul)

Anggaran Pilkada Tuban Membengkak, KPUD Ajukan Tambahan Dana Rp 15 M

Tubankab - Akibat pandemi Covid-19, anggaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Tuban KPUD diperkirakan membengkak. Pasalnya, KPUD Tuban mempersiapkan berbagai penunjang protokol kesehatan demi suksesnya pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

Komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Zakiyah Munawaroh, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, hal yang paling penting saat ini adalah penyesuaian anggaran.

"Untuk Pilkada 9 Desember 2020 anggaran masih kurang, karena kita harus melaksanakannya dengan protokol kesehatan Covid-19," tuturnya, Senin (08/06).

Oleh karena itu, pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran Rp 7 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Anggaran tersebut meliputi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), seperti hand sanitizer, masker, tempat cuci tangan, disinfektan, thermo gun dan sarung tangan untuk penyelenggara tingkat TPS.

"Yang kita ajukan total Rp 15 miliar, Rp 7 miliar untuk APD dan Rp 8 miliar untuk baju hazmat dan rapid test bagi penyelenggara," imbuh komisioner asli Kecamatan Rengel itu.

Selain itu, kata Zakiyah, saat pencoblosan nanti, setiap 1 alat coblos hanya akan digunakan untuk 1 pemilih. Berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang hanya menggunakan 1 alat coblos untuk semua pemilih.

"Karena itulah anggaran Pilkada tahun ini dipastikan membengkak, karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan," paparnya. 

Namun demikian, menurutnya pengajuan tambahan anggaran untuk protokol kesehatan tersebut, nantinya akan direalisasikan dalam bentuk barang oleh Pemkab Tuban. Sehingga, KPU Tuban menerimanya tidak dalam bentuk uang.

"Jika memang direalisasikan Pemkab, yang kita terima wujud barang bukan uang," pungkasnya.

Untuk diketahui, anggaran Pilkada Tuban 2020 sedikitnya Rp 54 miliar sebelum terjadi pembengkakan akibat wabah Covid-19. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus