Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban, Drs. Sahid, MM saat berikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin. (chusnul)

Angka Perceraian Tinggi di Tuban, Ini yang Dilakukan Kemenag

Tubankab - Tingginya angka perceraian di Kabupaten Tuban membuat prihatin pihak Kemenag setempat. Untuk mengurangi angka kasus perceraian, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban, Drs. Sahid, MM, kegiatan ini merupakan program Kementerian Agama Republik Indonesia. "Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin, sebab berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda, karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang, " ujar Sahid, di Masjid Babussalam, Semanding, Jumat (14/06).

Menurut pria humoris ini, Tuban yang berpenduduk sekitar 3,1 juta jiwa terjadi 3 ribu perceraian di tiap tahunnya. Maka pemerintah mengeluarkan program untuk membiayai kegiatan ini dengan tujuan untuk menekan angka perceraian.

Sahid juga menyampaikan kepada seluruh calon pengantin bahwa perceraian itu dipengaruhi oleh lima hal, yaitu cemburu yang berlebihan, faktor ekonomi, adanya krisis akhlak, perselingkuhan dan campur tangan pihak ketiga.

Sementara itu, menurut Laidia Maryati, S.Ag, MA, salah satu motivasi bimbingan perkawinan mengatakan bahwa di  2019 ini akan ada sekitar 36 angkatan Bimbingan Perkawinan di seluruh Kabupaten Tuban.

"Ini merupakan bimbingan angkatan V di Kecamatan Semanding, bertempat di Masjid Babussalam yang bersebelahan dengan KUA, diikuti oleh sekitar 25 pasang calon pengantin," ujar wanita dua anak ini.

Laidia juga mengajak kepada peserta untuk memaknai status yang melekat pada setiap manusia sebagai hamba Allah yang amanah sebagai khalifah di muka bumi, termasuk dalam kehidupan perkawinan dan keluarga. Perkawinan dan keluarga mempunyai tujuan yang sejalan dengan cita-cita jangka panjang ketika menghadap Allah di akhirat kelak, yang tertuang dalam tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang suatu perkawinan.(chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus