ANTISIPASI BERITA HOAX, UNIROW GELAR DISKUSI DAN DEKLARASI

Tubankab - Maraknya pemberitaan bohong (hoax) yang beredar masif di media sosial (medsos) belakangan ini disikapi kalangan akademisi perguruan tinggi Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban dengan menggelar Diskusi dan Deklarasi Masyarakat Tuban Anti Hoax di kampus yang terletak di Jalan Manunggal, Jumat (20/01).

Turut hadir sekaligus sebagai narasumber, di antaranya Kepala Dinas Kominfo Tuban Ir. Hery Prasetyo, MM, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Sarwo Supriyo, dan Ketua PWI Tuban Pipit Wibawanto.

Dr. Supiana Dian Nurtjahyani, M.Kes selaku Rektor Unirow Tuban saat membuka acara menyampaikan, kegiatan ini merupakan pengembangan pembelajaran dari program studi jurusan ilmu komunikasi.

“Ini adalah wujud aktualisasi pembelajaran yang sedang kami kembangkan. Sebab pembelajaran itu harus berbasis dari penelitian. Artinya, hasil penelitian harus bisa dikembangkan menjadi pembelajaran untuk mengabdi kepada masyarakat,” ungkap Rektor Unirow periode 2015 – 2019 ini.

Menurutnya, kabar berita yang beredar di medsos memang memudahkan pembaca, karena tidak ada yang melarang untuk mem-posting atau memuat berita dan informasi. “Sekarang ini mudah menggunakan alat komunikasi, karena selalu melekat pada diri mahasiswa kapan saja,’’ jelasnya.

Namun dia berpesan, agar para mahasiswa selektif untuk memilih mana berita yang layak di- posting dan di-share. Sehingga, tak ada mispersepsi dan miskomunikasi yang berakibat fatal karena berita hoax bisa membuat siapa saja terjerat Undang-undang ITE. (nul/hei)

comments powered by Disqus