Caption foto : Drs. Joko Sarwono Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Tuban, yang membacakan sambutan Sekda Tuban, Dr. Budi Wiyana pada kegiatan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. (tauviq)

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Kesbangpol Lakukan Hal Ini

Tubankab - Guna antisipasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di masyarakat, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, menggelar kegiatan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, dengan penyebaran melalui khatib tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (28/11).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Tuban ini, dihadiri 75 khatib yang mewakili masing-masing kecamatan. Selain itu, kegiatan ini juga turut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, AKBP Made Arjana dan Kasat Narkoba Polres Tuban, I Made Patera Negara SH.

Drs. Joko Sarwono Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Tuban, yang membacakan sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda, akhir-akhir ini memang menkhawatirkan. Dijelaskannya, maraknya penyimpangan generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia. Di mana semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga, lanjut Joko, pemuda tersebut, tidak dapat berpikir jernih. “Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan,” ucapnya.

Eksistensi Kantor Kesatuan Bangsa sebagai fasilitator pelaksana P4GN, imbuh Joko, terus berupaya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsinya dalam membentengi generasi penerus dari bahaya narkoba dalam menyongsong bonus demografi tahun 2030, agar generasi muda Indonesia, khususnya Kabupaten Tuban tetap sehat dan berprestasi serta terhindar dari lost generation karena dampak narkoba.

Dikatakan Joko, yang perlu diwaspadai, ialah sebagian besar penyalahgunaan narkoba tidak diketahui kondisinya oleh pihak keluarga. Hal tersebut, masih lanjutnya, tentu harus diantisipasi, mengingat perkembangan Kabupaten Tuban menuju kota industri, banyak pendatang yang memiliki karakter dan kebiasaan yang berbeda-beda.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kantor Kesbangpol Tuban, yang telah melaksanakan kegiatan tersebut dengan menghadirkan para khatib untuk diberikan bekal pengetahuan tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.“Hal ini, diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat atau disampaikan sebagai bahan di setiap ceramahnya,” tutup Joko.

Sementara itu, Chusnul Yaqin, Kasi Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan, dan Ekonomi pada Kantor Kesbangpol Tuban menyampaikan, maksud diselenggarakannya kegiatan ini ialah untuk implementasi dan penguatan Perda Kabupaten Tuban Nomor 20 tahun 2016, tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba.

Ditambahkannya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang. Selain itu, kegiatan ini sekaligus untuk memberikan informasi melalui khatib tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang dan bahaya narkoba, agar dapat dijadikan bahan tambahan materi ceramah. “Dan mewujudkan Tuban Bumi Wali bersih narkoba yang diawali dari pendekatan lingkungan keagamaan sebagai benteng terdepan di masyarakat,” tutupnya. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus