Antusiasme Ikut Rekrutmen Perangkat Desa Tinggi, Para Pemohon Harus Update KK
- 03 July 2023 14:39
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 565
Tubankab - Sedikitnya 3.000 pemohon legalisir KTP dan akta kelahiran sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran perangkat desa serentak di Kabupaten Tuban telah terlayani dengan baik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.
Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid dalam keterangannya mengatakan, sejak dibuka pendaftaran dalam sepekan ini, diakuinya dinas yang dipimpinnya kebanjiran pemohon untuk legalisir KTP dan akta kelahiran.
"Pelayanan legalisir dalam sepekan ini berjalan cukup baik, meskipun terkesan membeludak," tuturnya, Senin (03/07).
Membeludaknya para pemohon, menurutnya, sebagai bukti antusiasme masyarakat Kabupaten Tuban untuk mengikuti pengisian perangkat desa serentak 2023 yang saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran.
"Membeludaknya ini di antaranya mungkin kesadaran masyarakat kita yang kurang untuk update KK, sebab mereka rata-rata update KK setelah ada keperluan," terangnya.
Sebab, kata Ubaid, untuk proses legalisir ini tidak semata-mata akan langsung diproses, Disdukcapil akan meng-update KK pemohon terlebih dahulu.
"Misal, pemohon ini di KK masih berpendidikan SD, maka itu tidak kita legalisir. Mana mungkin SD akan ikut daftar perangkat desa? Sehingga KK tersebut harus di-update dulu," tegasnya.
Selain itu, dalam proses legalisir ini, terang Ubaid, Dukcapil akan mencocokkan dengan data base, seperti apakah sudah cocok atau belum dengan data yang tertera di dalam KK dengan database.
"Misal dalam KK sudah ada yang meninggal, ini juga harus di-update dulu, tidak mungkin kita langsung legalisir. Sebab yang kita legalisir adalah KK yang valid," ujar mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu.
Ia menyampaikan, KK harus di-update, sebab akan berdampak banyak hal terkait pekerjaan, pendidikan, keluarga meninggal, hingga pindah domisili.
"Per hari animo masyarakat luar biasa banyak, awalnya dulu sekitar 400 pemohon, kemudian berkembang hingga lebih dari 700 orang saat ini," ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah menyiapkan ruang khusus untuk legalisir ini, yakni ruang rapat dinas setempat dengan melibatkan puluhan SDM.
"Ruang pelayanan tetap ada, yang ruang legalisir ini ada khusus untuk menghindari kerumunan yang lebih besar lagi," katanya.
Meski begitu, dari pengakuannya untuk pelayanan Adminduk lain tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun ada keterbatasan jumlah SDM.
"Kita yang beberapa hari lalu melakukan pelayanan hingga maghrib, baik itu pelayanan, pendaftaran atau pengambilan," sambung Ubaid.
Sementara itu, Mufida (22) salah satu pemohon mengaku, dirinya tertarik ikut daftar perangkat desa ini agar lebih dekat dengan keluarga.
"Dulu sudah pernah 1 tahun kerja di PT KAI, dan ini mencoba ikut di posisi Bayan (Kasi Pemerintahan) agar kerja dekat dengan keluarga," pungkas perempuan asal Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang itu. (chusnul huda/hei)