APARATUR PEMERINTAH DIKATAKAN PROFESIONAL, JIKA.....

Tubankab - Tuntutan terhadap profesionalisme aparatur pemerintah semakin menguat seiring dengan perjalanan politik, ekonomi, sosial masyarakat Indonesia yang terus bergulir dan memenuhi banyak tantangan di era globalisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Provinsi Jawa timur, Juli Winarto, Ak., MM., CA., pada acara Pembukaan Diklat Peningkatan Penatausahaan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Dinas Pendidikan Tahun 2017 Kabupaten Tuban, di Gedung Korpri Pendopo Krido Manunggal Tuban, Senin (27/02).

“Seorang aparatur pemerintah dapat dikatakan profesional jika dia memiliki prestasi kerja, pendidikan dan keahlian kompetensi yang memadai dalam mengembangkan tugas pokok dan fungsinya,” tutur Juli.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan aset merupakan salah satu faktor penilaian auditor eksternal pemerintah, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menyatakan opini terhadap laporan keuangan daerah.

“Oleh karena itu, para pengelola aset, yaitu pengurus barang harus memiliki kemampuan dan dituntut untuk bersifat profesional dalam melaksanakan pekerjaannya,’’ tegasnya.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, imbuh Budi, menjadi salah satu prioritas pemerintah. Sebab, kondisi faktual yang ada adalah kompetisi aparatur sipil negara (ASN) khususnya Kabupaten Tuban dari segi kuantitas maupun kualitas, masih banyak permasalahan di bidangnya masing-masing.

“Untuk meningkatkan kualitas aparatur, kita akan memberikan dorongan melalui pendidikan formal, pendidikan fungsional, dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan kualitas aparatur,” pungkas Budi yang juga membuka kegiatan tersebut.

Diklat tersebut akan berlangsung selama lima hari terhitung mulai 27 Februari hingga 3 Maret mendatang di ruang rapat lantai 2 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai petugas ketatausahaan aset barang milik daerah di lingkungan Pemkab Tuban. (fu/hei)

comments powered by Disqus