Awal Tahun 2024, Sebanyak 34 Disabilitas Berat Dapat "Bonus" Dari Pemprov Jatim
- 03 January 2024 14:44
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 905
Tubankab - Sebanyak 34 penyandang disabilitas berat di Kabupaten Tuban mendapat bansos Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Provinsi Jawa Timur alokasi 2023.
Koordinator ASPD Tuban, Arifatul Khoiriyati mengatakan, ASPD diprioritaskan untuk disabilitas daksa, yaitu bagi mereka yang benar-benar tidak dapat beraktivitas sehari-hari. Bahkan, untuk aktivitas makan mereka membutuhkan bantuan orang lain.
"Program ASPD dari Jatim ini, nominal yang diberikan per bulan mencapai Rp 300 ribu yang diterimakan setiap triwulan, dan khusus awal tahun ini ada bonus Rp 250 ribu," ungkapnya, Rabu (03/01).
Adapun sasarannya, Arifa sapaannya, menandaskan ASPD ini menyasar 34 PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) se-Kabupaten Tuban dari beberapa kecamatan.
"Ada yang dari Singgahan, Jatirogo, Kenduruan, Kerek, Plumpang, Soko dan Jenu," bebernya.
Arifa menambahkan, mereka yang mendapat bansos tersebut benar-benar diseleksi dengan kategori disabilitas berat. Untuk alokasi 2024, ia telah mengusulkan 96 PPKS.
"Harapannya, dengan bantuan ini tidak hanya dipakai membeli sembako atau makanan bergizi, tapi juga dapat digunakan terapi," harap Arifa.
Ia mengaku, berkat bansos ASPD ini ada beberapa penerima manfaat yang mulai membaik kondisinya dan bahkan sudah mulai dapat berjalan. "Mereka rata-rata usia produktif sekitar 30 tahun," imbuhnya.
Sementara itu, Kadinsos, P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo menambahkan pihaknya mengaku berterima kasih karena para penerima ASPD mendapat bonus tambahan Rp 250 ribu pada awal tahun baru 2024.
"Kita sudah upayakan sesuai arahan Mas Bupati bahwa para disabilitas berat ini juga warga Kabupaten Tuban, tidak boleh dibeda-bedakan," ungkap Sugeng.
Mantan Kadisnakerin itu memastikan Pemkab Tuban telah mengupayakan kesejahteraannya. Sehingga, pendataan DTKS, khususnya disabilitas tidak ada yang tercecer.
"Otomatis untuk kesejahteraan selalu kita pikirkan, meskipun bantuan itu bukan tujuan utama," tegas Sugeng.
Ia juga menegaskan, jika ada bansos dari pusat atau provinsi diarahkan untuk mereka. Anggaran dari Pemkab dapat dialihkan untuk kemandirian, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk disabilitas agar lebih baik. (chusnul huda/hei)