Foto : Wabup Tuban Noor Nahar saat memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolres Tuban. (ist)

Bacakan Amanat Kapolda Jatim, Wabup Pimpin Apel Gelar Pasukan

Tubankab - Polres Tuban menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan pengamanan larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H di lapangan apel Mapolres Tuban, Senin (26/04).

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Husein, M.Si didampingi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H, dan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E., M.I.Pol, serta dihadiri Forkopimda, para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan diikuti oleh puluhan anggota gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP.

Kegiatan apel gelar pasukan dimaksud untuk mengetahui sejauh mana persiapan jajaran dalam rangka operasi tersebut, sehingga pelaksanaanya bisa berjalan secara optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan.

Ada beberapa penekanan dari Kapolda Jatim melalui amanat yang dibacakan Wakil Bupati Tuban, antara lain, pertama, melaksanakan deteksi dini, dan intervensi dini serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi. Sehingga, kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran. Kedua, melaksanakan koordinasi secara intens dengan stakeholder terkait dalam rangka pelaksanaan penyekatan di lokasi yang telah ditentukan. Ketiga, melakukan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan kesehatan masing-masing personel sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ke empat tetap tingkatkan kewaspadaan di masing-masing pos, baik pos penyekatan dan pos pengamanan yang  telah ditentukan. Kelima, melaksanakan tugas ini secara humanis dan profesional, serta hindari tindakan arogan guna meminimalisir kesalahan yang dapat dipolitisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Usai pelaksanaan apel Wakil Bupati Tuban menjelaskan bahwa pelarangan mudik diperpanjang melalui Addendum surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 dengan pengecualian terhadap kepentingan urgen dengan beberapa persyaratan.

"Di dalam Addendum itu ada aturannya, ada pengecualian terhadap kepentingan yang sangat urgen seperti yang berkaitan dengan distribusi logistik, keluarga ada yang meninggal dunia, alasan perjalanan dinas, itu pun harus lolos persyaratan, minimal rapid antigen. Untuk rapid antigen hanya berlaku sehari, di luar kepentingan itu akan dikembalikan," lontar Noor.

Di tempat yang sama, Kapolres Tuban saat ditanya pelibatan personel, orang nomor satu di Polres Tuban itu menjelaskan dalam penyekatan tersebut melibatkan unsur gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol-PP, serta Dinas Kesehatan.

"Kami bagi 3 shift selama 24 jam anggota kami yang ditugaskan di pos penyekatan, agar semua masyarakat turut mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tahun ini," terangnya.

Terkait jalur tikus pihaknya sudah perintahkan Polsek jajaran untuk melakukan pemantauan dan penjagaan terkait dengan larangan mudik lebaran.

"Kita juga sedang monitor di tiap-tiap posko PPKM mikro, apakah ada warga yang cuti dari luar kota melalui keluarganya. Jika ada, mereka akan didatangi oleh satgas untuk dilakukan pengecekan dan jika hasil pengecekan mengarah reaktif Covid-19 akan disarankan untuk karantina," imbuh Ruruh.

Ruruh menambahkan, selain ada dua pos penyekatan perbatasan dengan Jawa tengah, Polres Tuban juga menyiapkan dua pos pelayanan.

“Terkait larangan mudik, selain pos penyekatan yang ada di Bancar dan Jatirogo, Kami juga menyiapkan pos pelayanan yang ada di rest area dan Pos Boom Tuban," jelasnya.

Ruruh menjelaskan terkait penyekatan penerapan kebijakan larangan mudik Polda Jatim menyiapkan 20 titik penyekatan dan membagi wilayah jajarannya menjadi 7 rayon. "Untuk Kabupaten Tuban satu rayon dengan Lamongan dan Bojonegoro. Jadi, warga dari Tuban bisa ke Lamongan dan ke Bojonegoro begitu juga sebaliknya," tutup mantan Kapolres Madiun ini. (*/hei)

Sumber : Polres Tuban

comments powered by Disqus