Bahas Covid-19, DPRD dan Pemkab Gelar Rapat Terbatas Dengan Cara Physical Distancing
- 08 April 2020 16:28
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 993
Tubankab - DPRD Kabupaten Tuban menggelar rapat guna membahas penanganan Covid-19 dengan OPD pelaksana Gugus Tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban, di ruang rapat paripurna, Rabu (08/04).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, HM. Miyadi dihadiri oleh Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tuban. Sementara dari eksekutif tampak hadir Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Diskominfo, kepala Dispemas dan KB, BPBD, Kesbangpol dan Direktur RSUD Dr. R. Koesma Tuban.
Dalam rapat yang digelar dengan cara physical distancing tersebut, Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi menyampaikan, rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi Forkopimda dengan gugus tugas penanganan Covid-19 dan hasil pemantauan 4 Komisi DPRD di 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban.
Selain itu, DPRD juga memantau pelaksanaan realokasi anggaran yang diberi tenggang waktu oleh pusat sampai dengan 9 April 2020.
Miyadi juga berpendapat, melihat perkembangan yang sangat dinamis tentang Covid-19 ini serta mempengaruhi di berbagai sektor, diharapkan Pemkab juga bergerak cepat dan responsif menyesuaikan dalam berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19 di Tuban.
"DPRD memberi respon positif terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pemda, namun berdasarkan pantauan anggota dewan di lapangan, maka meminta untuk lebih ditingatkan upaya percepatan penanganan Covid-19 ini," cetusnya.
Pihaknya berharap anggaran penanganan tersebut untuk ditambah lagi, karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi. Kebutuhan APD misalnya untuk di RSUD Dr, R, Koesma saja menurut perhitungan direkturnya setiap bulan butuh 1368 APD. Ini belum ditambah jika menambah ruang isolasi di puskesmas-puskesmas.
Selain itu, dewan menemukan banyak disinformasi tentang Covid-19 di masyarakat, apalagi di pedesaan, sehingga diharap Pemkab lebih aktif mensosialisasikan informasi terkait Covid-19 melalui Dinas Kominfo.
"Dewan juga menyoroti fakta-fakta di lapangan, seperti belum cairnya anggaran untuk pelaksanaan Gugus Tugas di kecamatan, masih adanya keraguan desa-desa dalam menganggarkan di dalam anggaran desa untuk pencegahan Covid-19," katanya.
Dan yang tidak kalah pentingnya, menurut Miyadi, adalah SOP yang tegas dan jelas pencegahan Covid-19 terkait dengan mobilitas penduduk yang memang sulit untuk dibendung, termasuk dalam hal ini pemenuhan Sarprasnya, seperti tempat karantina pendatang, ruang isolasi dan lain-lain.
Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana dalam pemaparannya menjelaskan beberapa langkah yang sudah diambil Pemkab dalam rangka menangani persebaran Covid-19 di Bumi Wali.
"Langkah pertama terkait pembentukan Gugus Tugas telah disesuaikan dengan aturan yang ada, di mana awalnya berdasarkan SE Gubernur Jatim, Gugus Tugas dibentuk dengan ketua tim adalah Sekda dengan anggota OPD terkait. Selanjutnya Gugus Tugas disesuaikan dengan SE Mendagri bahwa untuk percepatan gugus tugas dibuat kembali dengan ketua Bupati Tuban di mana dalam tim melibatkan Forkompimda dan OPD terkait," papar Sekda.
Ia menegaskan, beberapa SE dan instruksi dari Bupati Tuban diturunkan kepada stakeholder dan aparatur terkait sampai pada tingkat bawah, baik dalam bidang sosial, perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Selain itu, sambung Budi, Pemkab juga telah melakukan upaya preventif, di antaranya sosialisasi dan upaya-upaya pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan Alat Pelindung Diri (APD) lainnya.
"Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp 1,5 miliar dari anggaran tak terduga yang sudah diarahkan untuk pembelian peralatan kesehatan dan obat-obatan. Untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp 14 miliar yang nantinya realokasi anggaran diarahkan, antara lain untuk pembelian obat-obatan, APD, pembuatan ruang isolasi di RS Ali Mansyur Jatirogo, insentif untuk tenaga medis, anggaran untuk gugus tugas terutama yang di kecamatan-kecamatan," imbuhnya.
Anggaran tersebut, masih menurut Sekda, juga termasuk untuk BPBD dan paket sembako yang dilaksanakan oleh Dinas Koperindag. "Untuk menjaga arus persebaran Covid-19, rencana segera dibangun Posko di 3 wilayah perbatasan, yaitu di Bulu, Widang dan Soko," pungkas Budi. (chusnul huda/hei)