BANTUAN TEMPAT IBADAH DAN PONPES DIHENTIKAN
- 06 June 2017 14:03
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 362
Tubankab - Pemkab Tuban berencana akan menghentikan sumbangan dana untuk tempat ibadah dan pondok pesantren pada tahun depan. Dana bantuan tersebut sedianya akan dialihkan untuk membantu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
“Sumbangan untuk masjid, musala, serta pondok pesantren dihentikan. Ini merupakan kebijakan pemkab yang akan dilakukan mulai 2018,’’ kata Bupati Tuban H. Fatchul Huda saat melakukan kegiatan Safari Ramadan di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan, sore kemarin.
Hal tersebut sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pendidikan Akhlak Mulia, serta aturan untuk semua siswa yang akan meneruskan ke jenjang SMP, wajib memiliki ijazah TPA, yang akan digunakan sebagai salah satu penyumbang nilai untuk masuk ke SMP.
Bupati juga mengimbau agar pengusulan proposal dihentikan, sebab saat ini pemkab telah mengantongi banyak proposal dari TPA, yang nantinya akan diverifikasi, mana yang layak dan berapa jumlah bantuan yang akan diberikan.
Selain masalah TPA, bupati juga menyampaikan kebijakan pemkab tentang pemberhentian program bedah rumah. Seperti yang diketahui, pemkab memiliki program paket bedah rumah, tetapi untuk 2018, program tersebut akan diserahkan langsung ke desa, dengan sistem sharing antara pemkab dengan desa.
Untuk itu, validasi data kemiskinan dari camat sangat penting, dan segera harus diselesaikan agar pemkab dapat segera melakukan pemetaan jenis bantuan yang akan diberikan, apakah itu pemberdayaan atau bedah rumah. Termasuk, bagaimana model rumah yang akan dibangun, sesuai dengan keadaan letak geografis, serta kelayakan rumahnya.
Selebihnya, bupati masih membahas tentang ketepatan pencairan DD dan ADD oleh pemerintah desa mulai 2018, yang tidak boleh lebih dari Februari.
Seperti biasa, dalam kegiatan tahunan Ramadan kali ini, pemkab juga memberikan bantuan kepada masyarakat, di antaranya pemberian penghargaan lencana emas KB Lestari, pemberian makanan pendamping ASI, santunan kepada korban tenggelam meninggal sebesar Rp.1 juta per orang, bantuan berupa 25 ekor domba untuk pengembangan desa mandiri pangan, dan penyerahan alokasi hibah untuk pembangunan dan perbaikan tempat ibadah, serta rehabilitasi rumah tak layak huni. Selain itu, bantuan Alsinta dari Dirjen Sarpras Kementerian Pertanian berupa traktor, dan pompa air. (nurul jamilah/hei)