Bappeda Gelar Pendampingan Pemetaan Inovasi
- 27 November 2018 15:36
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 581
Tubankab-Sebanyak 180 pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban, mengikuti Pendampingan Pemetaan Inovasi yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabuapten Tuban. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Tuban ini, juga turut menghadirkan narasumber dari An. Kepala Balitbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Hadi Supratikta, MM, Selasa (27/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana Msi, dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, seluruh instansi terkait, harus terus melakukan perubahan, percepatan, dan upaya terobosan serta inovasi, agar tidak tergilas dalam persaingan di segala bidang, baik dari intern (antarOPD) hingga dengan kabupaten/kota yang lain.
Dijelaskan Budi, inovasi menjadi salah satu indikator parameter untuk penilaian-penilaian presatasi yang lain. Selain itu, inovasi telah masuk insentif anggaran daerah di 2019. Sehingga, Budi melanjutkan, secara umum inovasi dapat menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat yang efektif dan efesien.
Ditambahkannya, saat ini juga terdapat regulasi agar semua tupoksi atau struktural (eselon III), harus melakukan inovasi. Sehingga, dikatakan Budi, tidak hanya satu OPD satu inovasi, melainkan setiap tupoksi masing-masing pejabat struktural harus mempunyai inovasi.
“Jika inovasi dari satu OPD ke setiap tupoksi ini benar-benar dilaksanakan, insya Allah akan menjadi terobosan yang luar biasa bagi jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tuban,” ungkap Budi.
Budi juga meminta, agar tim inovasi kabupaten nantinya dapat mengevaluasi dan memverifikasi terkait inovasi dari jajaran OPD dan masing-masing tupoksi, untuk memenuhi standar kuantitas dan kualitas inovasi tersebut.“Saya yakin, kita perlu mengevaluasi sebatas mana nanti inovasi yang ada ini benar-benar menjadi terobosan yang efisien dan efektif di segala bidang dalam rangka pelayanan publik,” ungkap Budi.
Mantan Kepala Bappeda Tuban tersebut juga menekanakan, agar dokumen inovasi tersebut, nantinya harus didokumentasikan secara hukum melalui peraturan kepala daerah. “Yang jelas harus ada legalitas formalnya,” tutup Budi. (tauviqurrahman/hei)