Foto : Pelaksanaan rakor di Kantor Bawaslu Tuban. (udin)

Bawaslu Provinsi Jatim Gelar Rakor di Tuban, Bahas Hal Ini

  • 12 September 2023 16:29
  • Heri S
  • Umum,
  • 492

Tubankab - Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu melalui pemetaan ulang SDM pada Bawaslu kabupaten/kota dan Panwas Ad-hoc di Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban, Selasa (12/09) hingga Rabu (13/09).

Rakor yang dipusatkan di Kabupaten Tuban tersebut, diikuti anggota dari 19 Bawaslu di Provinsi Jawa Timur, yang berdekatan dengan Kabupaten Tuban. Selain di Tuban, rakor serupa juga akan digelar di Kantor Bawaslu Kota Madiun pada 14-15 September 2023. Dengan peserta dari 19 Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur lainnya.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Divisi SDM dan Organisasi, Nur Elya Anggraeni, menyampaikan, salah satu inti dari kegiatan ini adalah untuk memetakan ulang kondisi SDM pengawas Pemilu di Provinsi Jawa Timur, mulai di jajaran Ad-hoc dan kesekretariatan.

"Selain itu, juga dalam rangka melihat kondisi SDM terkini pascaseleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota dan rekrutmen tenaga P3K yang diajukan pemerintah pusat," terangnya.

Menurut Elya, langkah tersebut perlu dilakukan, mengingat ada beberapa komisioner Bawaslu kabupaten/kota yang dulunya adalah anggota Panwascam. Selain itu, banyak juga pengawas desa atau PKD yang mengundurkan diri karena menjadi perangkat desa. "Termasuk juga staf P3K yang perlu diidentifikasi ulang. Sehingga ada beberapa kursi yang kosong," bebernya. 

Karena itu, lanjut Elya, dari rakor ini, nantinya akan diurai untuk menemukan solusi agar kekosongan bisa segera terisi, sehingga Bawaslu bisa tancap gas melakukan pengawasan Pemilu sesuai tahapan yang berlangsung.

Elya menambahkan, rakor ini dilaksanakan dua gelombang, pertama di Kabupaten Tuban dengan peserta Bawaslu dari 19 kabupaten/kota di Jatim.

Gelombang kedua di Bawaslu kota Madiun pada 14-15 September 2023, dengan peserta dari 19 kabupaten/kota lain yang belum mengikuti rakor hari ini. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus