Begini Cara Dinas Pertanian Tingkatkan Nilai Ekonomis Tembakau
- 14 December 2018 14:28
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1908
Tubankab - Komoditas tanamanan tembakau punya nilai ekonomis cukup tinggi di Kabupaten Tuban karena sebagian daerahnya merupakan lahan kering. Kendati demikian, standar untuk harga tembakau belum ada.
“Kalau standar harga tembakau dipengaruhi masing-masing rasa, warna, dan aroma yang tergantung pada jenis tanah serta perbedaan iklim di setiap wilayah. Di samping itu, juga dipengaruhi oleh teknik dari budidaya tembakau tersebut,’’ terang Kasi Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban Suharnowo kepada reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Jumat (14/12).
Terkait budidaya sendiri, dijelaskan Suharnowo para petani tembakau di Tuban cenderung berpikir tidak mengedepankan mutu atau pun kualitas, melainkan berat tanaman tembakau. Hal tersebut, dikarenakan para petani tembakau di Tuban, kebanyakan langsung menjual tembakau yang masih basah pasca panen ke luar daerah.
Di sisi lain, tutur Suharnowo. para petani tembakau juga lebih banyak menggunakan pupuk urea guna memaksimalkan kesuburan dan berat tembakau tersebut. Namun, ditegaskannya, dari sisi kualitas, penggunaan pupuk urea yang tidak sesuai aturan, akan berdampak kurang baik terhadap kualitas tembakau.
Oleh sebab itu, ujar Suharnowo, untuk meningkatkan nilai jual dari tembakau, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk menggalakkan pengolahan tembakau pasca panen. “Yakni, dengan merajang tembakau tersebut agar jadi tembakau kering yang mempunyai nilai jual cukup tinggi,” ucapnya.
Bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, pihaknya melakukan kerja sama untuk menjaring beberapa kelompok tani tembakau yang ada di Tuban agar mau untuk diajak mengolah tembakau tersebut menjadi rajangan tembakau (setengah jadi).
Harnowo mengatakan, untuk harga jual tembakau basah, maksimal Rp. 2 ribu per kilogram atau satu kuintalnya berkisar Rp. 200 ribu, sedangkan apabila sudah dirajang 1 kuintal tembakau basah, bisa menjadi 15-20 kilogram rajangan tembakau dengan harga mencapai Rp.50 ribu per kilogram atau bisa mencapai Rp.750 ribu.“Jadi nilai jualnya bisa lebih tinggi,” ungkapnya.
Tahun ini, bersama Diskoperindag Tuban, pihaknya mempunyai 10 unit mesin rajang yang tersebar di wilayah Kecamatan Senori, Soko, Semanding, Grabagan, Kerek, dan Plumpang. Sedangkan untuk luas wilayah lahan tembakau di Tuban pada 2018 ini, mencapai 1.600 hektare, dengan 50 persen lahan tembakau berada di Kecamatan Senori, dan selebihnya berada di Kecamatan Soko, Grabagan, Semanding, Plumpang, Kerek, Parengan, dan Singgahan. Selain itu, ia menambahkan bahwa para petani tembakau di Tuban, banyak memasok hasil panenannya, baik berupa tembakau basah maupun rajangan di Pabrik Bentoel, Gudang Garam, serta pabrik rokok di Madura dan Temanggung.
Ia menambahkan bahwa saat ini, belum semua kelompok tani tembakau di Tuban ikut serta untuk mengolah hasil panennya menjadi rajangan tembakau. Sehingga, pihaknya akan terus berupaya untuk mengarahkan para petani untuk mengolah tembakau pasca panen tersebut menjadi tembakau rajangan.
Musim tanam tembakau di Tuban sendiri, hanya berlangsung satu kali musim panen, yakni dimulai dengan musim tanam sekitar Mei dan tiba puncak musim panen pada September-Oktober. (tauviqurrahman/hei)