BEGINI CARA DINSOSNAKER KURANGI PEKERJA ANAK

Tubankab – Guna mengurangi maraknya pekerja anak yang masih di bawah umur, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban mengambil langkah konkrit dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap 63 anak di Hotel Mahkota Tuban, Selasa (10/05).

Kuota sebanyak itu merupakan jatah dari pemerintah pusat melalui program dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Rinciannya laki-laki 41 anak dan perempuan 22 anak, yang terbagi menjadi 3 selter (kelompok). Setiap kelompok dibagi sebanyak 21 anak dengan pendamping 3 orang setip selter.

Hj. Nur Jannah, SH., selaku Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban saat membuka acara menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi pekerja anak dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Mereka merupakan para pekerja anak yang putus sekolah dan tidak punya biaya untuk melanjutkan sekolah. Sehingga, mereka ada yang memilih bekerja dan bahkan ada yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Mereka (para pekerja anak) kami tarik dari tempat kerja, lalu dibina dan diperdayakan untuk dikembalikan kepada dunia pendidikan, agar tercipta generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ungkap mantan Camat Jatirogo ini.

Sementara itu, Slamet Widodo Kabid Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinsosnaker Tuban menambahkan, para pekerja anak tersebut rata-rata usia setingkat SLTP dan SLTA. Melalui program ini, lanjut Slamet, mereka akan diberi pilihan, mengarah pada pendidikan formal, kejar paket atau pesantren. Semua disesuaikan dengan minat masing-masing anak dan terpenting mereka tetap mendapat hak pendidikan sebagaimana anak-anak pada umumnya.

“Sebenarnya yang kami usulkan ada sekitar 200 anak, tapi karena jatah dari pusat hanya 63 anak, maka sesuai dengan data yang sudah diverifikasi oleh pendamping PPA-PKH Kabupaten Tuban, hanya terdapat 63 anak yang akan diberi motivasi, dibekali, dibina dan diberdayakan khususnya akhlak dan budi pekertinya,” imbuh PNS yang sudah mengabdi selama 32 tahun ini. (nul/hei)

comments powered by Disqus