Belasan Ribu Pengendara Motor Terima Elektronik Teguran Simpatik Presisi dari Satlantas Polres Tuban
- 14 September 2023 17:27
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 481
Tubankab - Selama 10 hari sejak dimulai Operasi Zebra Semeru 2023, pada 4 hingga 13 September 2023 di wilayah Kabupaten Tuban, Sat Lantas Polres Tuban mencatat sebanyak 12.765 pengendara bermotor menerima Elektronik Teguran Simpatik Presisi (ETSP).
ETSP sendiri merupakan aplikasi terobosan baru yang memberikan teguran secara elektronik. Artinya, dari aplikasi ETSP tersebut, akan terkumpul sebuah big data pelanggaran yang tidak ditilang tapi ditegur. Data tersebut akan menjadi bahan analisa pihak kepolisian dalam melakukan kajian.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengungkapkan, saat ini, teguran tidak dilakukan secara konvensional atau menggunakan surat teguran, namun sudah beralih ke aplikasi presisi atau ETSP.
Melalui aplikasi tersebut, kata Kadek, Polantas hanya perlu memfoto kendaraan bermotor yang dirasa melanggar lalu lintas. Data yang dikirim petugas tersebut akan langsung terintegrasi ke operator Polda Jatim.
“Nanti Polda yang akan menentukan pelanggaran tersebut masuk dalam kategori tilang atau hanya teguran,’’ terang Kadek kepada awak media, Kamis (14/09).
Kadek menambahkan, selain teguran, Polantas juga meng-capture sebanyak 430 pelanggar dengan mobil ETLE. Namun demikian, tidak semua pelanggar tersebut mendapatkan surat tilang. Karena pada pelaksanaanya, Polda yang memilih dan memilah apakah capture ETLE tersebut masuk dalam kategori pelanggaran tilang atau tidak.
“Selain itu, Polantas juga memberikan tilang konvensional kepada 31 pelanggar lalu lintas. Jumlah tersebut tergolong sedikit, karena petugas memang mengurangi adanya penindakan secara langsung agar tidak terjadi pungli,’’ ujarnya.
Perwira pertama kelahiran Denpasar ini juga menyampaikan bahwa pelanggaran lalu lintas yang terjadi didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm. Namun demikian, Kadek mengaku ada beberapa capaian positif selama pelaksanaan Operasi Semeru di Kabupaten Tuban.
“Dengan adanya operasi, balap liar atau knalpot brong jadi berkurang. Karena pencegahan yang dilakukan anggota Lantas secara masiv dan berkala,’’ dalihnya.
Selain itu, sambung Kadek, angka laka lantas juga menurun. Tercatat pada Operasi Semeru tahun ini, ada 17 kejadian laka lantas. Angka tersebut berkurang 23 persen jika dibandingkan dengan operasi yang sama pada tahun lalu sebanyak 22 kejadian.
Menjelang berakhirnya masa Operasi Zebra Semeru pada 17 September 2023 mendatang, Kadek mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban supaya tetap dan selalu mematuhi aturan serta rambu lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
“Baik saat ada petugas maupun tidak ada petugas lalu lintas yang berjaga,’’ pungkasnya. (achmad choirudin/hei)