Foto : Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan saat gelar Bimtek Optimalisasi Katalog Elektronik Lokal. (chusnul)

Bimtek Optimalisasi Katalog Elektronik Lokal, Sekda: Pahami Aturan Penggunaan Produk Lokal Sekaligus Siapkan IKM dan UKM

Tubankab - Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Tuban menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Katalog Elektronik Lokal di Kabupaten Tuban sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Tahun Anggaran 2023, di lantai 3 ruang RH Ronggolawe, Selasa (09/05).

Kegiatan yang diikuti sedikitnya 170 peserta ini terdiri dari para pimpinan OPD, kecamatan, kelurahan, puskesmas dan sektor pendidikan.

Sekda Tuban, Budi Wiyana usai membuka acara menyampaikan, kegiatan ini merujuk pada aturan terbaru sesuai penjabaran Perpres terkait pengadaan barang/jasa dan aturan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait proses pengadaan barang/jasa melalui e-katalog lokal.

"Substansinya untuk penggunaan produk dalam negeri, khususnya memanfaatkan produk-produk lokal," ungkap Sekda.

Untuk itu, menurutnya, OPD terkait seperti Disnakerind, Diskopumdag, DKP2P atau OPD lain harus siap. Sebab, jika mereka tidak menyiapkan IKM, UKM untuk itu, maka akan tertinggal.

"Namanya saja lokal, bisa saja dari kabupaten/kota lain. Perpres ini mendorong anggaran pemerintah melalui APBD berdampak pada daerah setempat," tegasnya.

Sehingga, sambung Sekda, Bimtek ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan mempercepat proses pengadaan barang/jasa, meskipun seharusnya awal tahun tapi saat ini belum terlambat.

"Harapannya semua dapat memahami, sehingga ada percepatan-percepatan proses pengadaan barang/jasa," harap dia.

Adapun poin pentingnya, Sekda tegaskan, bimtek ini untuk proses percepatan pengadaan barang/jasa pada APBD 2023.

"Yang terpenting pemahaman terkait aturan penggunaan produk dalam negeri, utamanya produk lokal, sekaligus menyiapkan IKM dan UKM-nya," pungkas Sekda.(chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus