Foto : Petugas BNNK saat gelar sosialisasi nakorba di Kantor Kemenag Tuban. (chusnul)

BNNK Sosialisasikan Narkoba dan Gelar Tes Urine di Kantor Kemenag

Tubankab - Jajaran Kantor Kemenag Tuban mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Penanggulangannya yang diselenggarakan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Tuban di Kantor Kemenag setempat, Senin (20/08).

Acara tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional, terdiri dari para Kasi, kepala KUA, kepala satuan kerja, pengawas, perencana, koordinator umum dan kepegawaian, penyuluh agama Islam, serta perwakilan dari staf Kemenag.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Tuban, Drs. H. Sahid, MM menyampaikan, BNNK di Tuban termasuk baru dan tidak semua kabupaten/kota memiliki kantor BNNK. Tuban termasuk salah satu kabupaten yang beruntung.

Pria asal Gresik ini juga menyampaikan, dari sisi agama, apapun jenis narkoba itu dilarang untuk dikonsumsi. Di zaman Rasulullah sudah dilarang mengkonsumsi narkoba karena banyak sekali mudaratnya daripada manfaatnya.

Sekarang ini, lanjut Sahid, narkoba bisa didapat di mana saja. Bahkan, di Rutan pun bisa diperoleh narkoba. Dulu, narkoba harganya sangat mahal, sehingga kalau tidak beruang tidak akan mampu membelinya. “Akan tetapi, di zaman sekarang ini harga narkoba sudah sangat terjangkau,’’ ujarnya.

Dari Kemenag sendiri, kata Sahid, selalu berupaya membendung dan memberikan pengertian tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, di antaranya  dengan menerbitkan buku yang diterjemahkan majelis taklim lewat penyuluh agama Islam.

Sementara itu, Kepala BNNK Kabupaten Tuban, I Made Arkana, SH, MH, menjelaskan bahwa tupoksi BNN adalah memberikan penyuluhan dan sosialisasi serta penanggulangannya. Sedangkan, dasar hukumnya diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009.

Disampaikannya juga beberapa permasalahan narkoba, di antaranya tidak ada wilayah yang bersih dari narkoba karena seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi narkoba, mulai dari TNI, Polri, BNN, kementerian/lembaga sampai lapisan masyarakat yang paling bawah.

“Sedangkan penegakan hukum belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba, para bandar narkoba telah membeli integritas para penyelenggara negara/penegak hukum,’’ tukasnya.

Mantan Kepala BNNK Malang ini menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada ASN Kemenag tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta memberikan wawasan untuk peduli melakukan pencegahan preventif secara dini.

Kemenag Kabupaten Tuban merupakan Instansi yang pertama dilakukan sosialisasi oleh BNNK Tuban. Setelah dilaksanakan sosialisasi dilanjutkan dengan pemeriksaan urine bagi ASN Kemenag Tuban dan sebagai peserta pertama adalah Drs. H. Sahid, MM dilanjutkan pejabat lainnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus