Foto : BNNK dan MUI Tuban saat teken PKS. (ist)

BNNK Tuban Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan MUI, Untuk Apa ?

Tubankab - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tuban, di kantor BNNK setempat, Kamis (05/10).

Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono usai meneken PKS dengan MUI, mengatakan bahwa PKS ini dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Tuban.

"Sebenarnya ini payungnya PKS sudah dilaksanakan oleh BNN RI dan MUI Pusat sejak 2016, ini kita turunannya sudah berlanjut dan kita segarkan kembali antara BNNK dan MUI Tuban," ujarnya.

Hal ini, kata Tri, atas dasar sebagai upaya pencegahan bukan hanya tugas BNN saja, tetapi garda terdepan salah satunya juga peran ulama. Gerakan ini, menurutnya sudah sejalan dengan pencegahan primer.

"Kami berharap peran ulama dapat bersinergi dengan BNNK dalam gerakan pencegahan," harapnya.

Selain itu, timpal dia, dalam upaya pencegahan primer, juga ada upaya pencegahan sekunder dan tersier.

"Artinya, mereka (pemakai narkoba) bisa melakukan rehabilitasi, sehingga peran ulama ini bisa ditingkatkan," serunya.

Sebab, terangnya, peran ulama sebagai kepercayaan di tengah masyarakat. Kemudian, BNNK juga ada program agen pemulihan.

"Inilah yang akan kita kembangkan bersama para ulama MUI untuk program rehabilitasi dari kategori ringan," sambung Tri.

Masih kata dia, di MUI sendiri ada namanya Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar). Gerakan ini sejalan dengan BNNK.

"Harapannya kita ingin menjadikan Tuban Bersih Narkoba (Bersinar)," pungkas Tri. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus