BPBJ Setda Tuban Imbau Penyedia E-Katalog Segera Daftar Kembali ke Versi 6
- 29 November 2024 14:27
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 20
Tubankab - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Tuban mengimbau para penyedia barang dan jasa e-katalog, baik perorangan maupun badan usaha, untuk segera melakukan pendaftaran ulang. Imbauan ini merespons kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait migrasi sistem e-katalog dari versi 5 ke versi 6
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tuban, Anthon Tri Laksono, menjelaskan bahwa pendaftaran ulang ini wajib dilakukan oleh para penyedia, karena tidak bisa hanya dengan integrasi data.
“Menindaklanjuti kebijakan LKPP ini, tentunya kami mengimbau kepada para penyedia barang dan jasa e-katalog, baik perorangan maupun perusahaan, agar segera mendaftarkan kembali data perusahaan dan produk yang dimilikinya di e-katalog versi 6,” ucap Anthon kepada reporter Diskominfo SP Tuban saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/11).
Selanjutnya, Anthon menambahkan, meskipun pendaftaran ulang dapat dilakukan secara mandiri, pihaknya tetap memfasilitasi bantuan layanan bagi para penyedia/pelaku usaha yang membutuhkan panduan untuk mendaftarkan dirinya pada e-katalog versi 6. Layanan ini masih bertempat di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang berlokasi di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Jl. R.A. Kartini Nomor 5, Tuban.
“Meskipun bisa melakukan pendaftaran secara mandiri, kami masih menyediakan layanan bantuan untuk pendaftaran jika masih ada penyedia yang belum memahami tata cara pendaftarannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait migrasi ini, Anthon mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sedikitnya 40 penyedia barang dan jasa yang berada di Kabupaten Tuban pada pertengahan November lalu. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses pendaftaran ulang serta fitur-fitur yang ada di e-katalog versi 6.
Untuk itu, Ia berharap kepada para penyedia yang telah mengikuti sosialisasi itu dapat menyebarkan informasi yang diterimanya ke penyedia lain yang belum sempat hadir.
“Harapan kami, melalui sosialisasi yang kita lakukan kemarin, para penyedia yang sempat hadir bisa menyambung informasi ke penyedia barang/jasa lainnya, dan segera melakukan pendaftaran ulang sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (yavid rahmat perwita/hei)