Foto : Rofiul Mashudi, Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban. (chusnul)

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Non PNS Ter-cover Tahun Ini

Tubankab - Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan, pada 2019 mempunyai target prioritas.

Rofiul Mashudi, Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/02) menyampaikan, program pada awal 2019 ini pihaknya mentargetkan seluruh non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menurutnya, sebagai rujukan hasil Forum Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Tuban mengenai Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Tuban pada Desember 2018 bersama kepala OPD yang dihadiri oleh Sekda dan Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si saat itu.

“BPJS Ketenagakerjaan nanti akan menghubungi dan sosialisasi setiap OPD untuk melakukan pendataan hingga pendaftaran menjadi peserta. Dan untuk honorer non PNS ini harapannya segera ter-cover, targetnya tahun ini semua bisa terdaftar,” terang Rofiul.

Pihaknya juga berharap respon positif dari semua OPD, karena saat ini sudah ada beberapa OPD yang sudah mendaftarkan para honorer non PNS, di antaranya: Dispemas, Pemdes dan KB, Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja. “Dalam waktu dekat Diskoperindag juga akan menyusul mendaftarkan honorer non PNS sekitar 80 orang, karena kami sudah sosialisasi ke sana dan mendapat respon positif,” imbuhnya.

Rofiul juga menerangkan, manfaat jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah jika sewaktu-waktu terjadi risiko akibat kecelakaan kerja siapa yang nanggung, karena kecelakaan kerja tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang selama ini juga sudah meng-cover para honorer non PNS.

“Paling tidak ada yang nanggung kalau terjadi suatu hal kecelakaan kerja, baik saat masuk rumah sakit atau bahkan sampai meninggal dunia ada yang nanggung juga,” terang pejabat asli Gresik ini.

Untuk program yang ditawarkan, pihaknya memberikan kebebasan kepada masing-masing OPD sesuai kemampuannya. Pihaknya menawarkan 4 program, masing-masing Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), dan Program Jaminan Pensiun (JP).

“Kalau yang disepakati kemarin minimal 2 program (JKK dan JKM) yang iurannya hanya Rp 12 ribuan, kalau bisa disisihkan anggarannya kami sarankan paket lengkap (4 program) supaya bisa dapat jaminan hari tua dan pensiun per bulan seumur hidup. Karena kalau 2 program tidak ada pengembalian uang iuran,” jelentrehnya.

Pihaknya menyarankan, untuk non PNS Kabupaten Tuban minimal 3 program (JKK, JKM, dan JHT) dengan pertimbangan agar nantinya mereka para non PNS saat sudah tidak mengabdi kepada pemerintah bisa mendapatkan pengembalian dana jaminan hari tua. “Apabila tidak bisa 3 program atau 4 program dengan alasan ketersediaan anggaran, minimal 2 program lebih baik dari pada tidak sama sekali,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus