BPN dan Pemkab Tuban Gelar Gerakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah Serentak
- 03 February 2023 14:19
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1121
Tubankab - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban bersama Pemkab dan Forkopimda Tuban menggelar kegiatan pemasangan patok batas bidang tanah serentak yang terpusat di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jumat (03/02).
Kepala BPN Tuban, Roy Eduard Fabian Wayoi dalam sambutannya mengatakan, di Kabupaten Tuban kegiatan serentak ini mencakup 50.108 Peta Bidang Tanah (PBT) dan 40 ribu sertifikat yang tersebar di 23 desa di Kabupaten Tuban.
"Kami harapkan bisa bersinergi dengan Forkopimda terutama KPH Perhutani, Polres, Kejari, Pemdes dan Pemcam yang mendampingi. Kita sama-sama sukseskan sebelum akhir tahun," harapnya.
Atas nama BPN, ia juga berharap, program ini bisa berjalan lancar atas sinergitas bersama, terutama kepala desa, camat, KPH tingkat desa bersama-sama mendukung program pemerintah.
"Kabupaten Tuban masih tersisa 250-an ribu bidang yang belum kita selesaikan. Sedangkan program (PTSL) tinggal 2 tahun, dan tahun ini dapat 50 ribu, artinya masih ada 200-an ribu," imbuh dia.
Hal itu, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama. Dengan acara ini, diharapkan bisa bersinergi agar program PTSL 2023 bisa berhasil dan kekurangannya bisa dilanjutkan pada 2024 dan 2025.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab dan Mas Bupati Tuban yang selalu mendukung kegiatan PTSL di Kabupaten Tuban," terang Roy.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu disampaikan terkait pesan Bupati Tuban.
"Kami atas nama Pemkab Tuban mengapresiasi dan mendukung apa yang menjadi kegiatan BPN ini," tuturnya.
Hal ini tentunya, kata dia, sejalan dengan program Presiden RI di mana pada 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat.
"Tentunya ini tantangan yang berat bagi BPN untuk dapat merealisasikan program ini. Ini tidak dapat berjalan sendiri, tentu butuh andil kita semua," sambung Rakhmat.
Untuk itu diharapkan, peran aktif semua pihak terutama masyarakat. Sebab, menurutnya yang tahu persis patok batas tanah milik masing-masing adalah yang punya tanah itu sendiri.
"Tahun ini targetnya 40 ribu bersertifikat, tahun kemarin 20 ribu yang sudah diserahkan kepada masyarakat," imbuhnya.
Bukan hanya masyarakat saja, Pemkab Tuban juga memiliki aset-aset yang belum disertifikatkan. Tentunya semua harus bersama-sama menyukseskan program ini agar seluruh aset-aset di Kabupaten Tuban dapat bersertifikat.
Tujuan gerakan program ini, kata Rakhmat tentunya agar tertib administrasi, karena itu yang sering dilupakan.
"Sering kali tanah sudah disertifikatkan, tapi lupa dikasih tanda batas. Tentu tetap harus diberi patok batas," tandasnya.
Untuk yang belum, pinta Rahmat, dimohon kesadaran masyarakat untuk memasang tanda batas patok sendiri-sendiri.
"Harapannya tetap dikoordinasikan dengan tetangga kanan kiri, jangan sampai memasang di tanah orang lain," harapnya. (chusnul huda/hei)