Foto : BPPKAD Cetak Massal SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (DHKP-PBB-P2) tahun 2019. (agus)

BPPKAD Cetak Massal SPPT, Sekda : Sumber Pendapatan Bisa Dimaksimalkan

Tubankab - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban, melaksanakan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (DHKP-PBB-P2) tahun 2019, Selasa (08/01).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., didampingi Kepala BPPKAD Kabupaten Tuban secara simbolis melakukan pencetakan SPPT PBB-P2 dengan disaksikan pimpinan OPD Kabupaten Tuban. 

Dalam sambutannya, Sekda Tuban menyampaikan apresiasi atas kinerja BPPKAD Kabupaten Tuban. Dengan dilakukan pencetakan di awal tahun, menjadi momentum untuk optimalisasi pendapatan di Kabupaten Tuban. “Ini menjadi awal yang baik, dan semoga tahun 2019 lebih baik daripada tahun sebelumnya,” ungkap sekda. Apresiasi juga diberikan lantaran BPPKAD mampu mengoptimalkan SDM, dengan cara pembentukan tim lintas bidang untuk menunjang kinerjanya. 

Sekda menerangkan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan. Di samping itu, juga dapat menerapkan pola-pola dalam pengelolaan pendapatan dari akademisi yang kompeten. Sumber-sumber pendapatan dapat dimaksimalkan untuk menunjang pendapatan daerah. 

Selain itu, perencanaan yang disusun BPPKAD dapat dikoordinasikan dengan OPD terkait, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan dapat memenuhi target-target yang telah ditetapkan. Ke depannya juga akan dilakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan perencanaan yang disusun berjalan sesuai dengan yang dikehendaki.

Mantan Kepala BAPPEDA Tuban ini juga menekankan agar inovasi dari BPPKAD dapat benar-benar dimaksimalkan. “Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Tuban yang mengharapkan bahwa kontrak kerja maupun inovasi harus membawa output,” serunya. 

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Tuban, Dra. Rini Indrawati menjelaskan bahwa jumlah cetak massal SPPT PBB-P2 tahun 2019 mengalami penambahan Obyek Pajak (OP) baru sebanyak 6.772 OP dari 691.686 OP menjadi 698.458 OP. Total pagu sebesar Rp.28,2 miliar, dengan rincian Rp.24 miliar lebih menjadi tanggung jawab kecamatan, dan sisanya Rp. 4,2 miliar lebih menjadi tanggung jawab tim PAD Pemkab Tuban.

“Cetak Massal SPPT PBB-P2 dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan (Januari-Pebruari 2019), sedangkan proses pendistribusian (dropping) SPPT PBB-P2 ke kecamatan dilakukan secara bertahap dan selesai paling lambat Maret 2019,” jelasnya.

Rini menambahkan jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2018, terdiri dari 20 kecamatan, 311 desa, dan 17 kelurahan.

Untuk diketahui, jumlah pengajuan Pelayanan PBB-P2 tahun 2018 sebanyak 1.843 Lembar Pengawasan Arus Dokumen (LPAD) dan berkas SPPT Tahun 2018 yang diselesaikan sejumlah 20.541. Jumlah penerimaan pada P-APBD tahun 2018 dari target sebesar Rp. 27, 5 miliar, terealisasi sebesar Rp. 27,9 miliar atau sebesar 101,5 persen. Adapun penerimaan per kecamatan pada 20 kecamatan untuk PBB-P2 Kabupaten Tuban tahun 2018 telah lunas 100 persen. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus