BPS dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin PKS tentang Perlindungan Jaminan Sosial
- 04 May 2023 14:31
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 841
Tubankab - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan jaminan sosial bagi petugas BPS yang sehari-hari terjun di lapangan.
Kepala BPS Tuban, Andhie Surya Mustari mengatakan, PKS ini untuk melindungi petugas Forum Komunikasi Publik (FKP) Regsosek 2023.
"Petugas FKP Regsosek ini sebanyak 167 orang yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban," timpal pejabat yang sebelumnya bertugas di BPS Pusat itu kepada awak media, Kamis (04/05).
Menurut Andhie, fungsi dari perlindungan jaminan sosial itu agar petugas yang di lapangan bertemu dengan masyarakat dapat bekerja dengan tenang, jika mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja atau kematian.
"Pelaksanaan FKP Regsosek ini mulai 2 Mei hingga 21 Mei 2023 di tingkat desa atau kelurahan," sambung dia.
Diterangkan oleh Andhie, tujuan dari FKP Regsosek ini untuk melakukan validasi data, sehingga dapat menghasilkan basis data profil sosial ekonomi seluruh masyarakat berupa peringkat tingkat kesejahteraan keluarga yang valid.
"Itu harus sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing sebagai rujukan intervensi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," sebut dia.
Usai FKP Regsosek ini, masih kata Andhie, pada Juni dan Juli BPS juga melanjutkan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan perlindungan terhadap 1.200 petugas Sensus Pertanian 2023.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban, Achmad Fatahuddin menambahkan, PKS dengan BPS ini untuk 167 petugas FKP Regsosek yang meliputi 2 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Jaminan sosial ini, ujar Achmad, jika petugas mengalami risiko di lapangan tidak perlu khawatir, karena sudah terkover program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu para petugas merasa aman dan tenang dalam melakukan aktivitasnya," harap Achmad.
Bukan hanya itu, pihaknya juga komitmen melanjutkan PKS bagi petugas Sensus Pertanian 2023 pada Juni-Juli mendatang.
"Konsepnya masih sama, yaitu memberikan perlindungan JKK dan JKM terhadap sedikitnya 1.200 petugas Sensus Pertanian 2023," pungkasnya. (chusnul huda/hei)