Foto : Kabag Kesra Kabupaten Tuban Eko Yulianto. (nurul)

Bupati Ingin Masjid di Tuban Seperti Zaman Rasulullah, Seperti Apa ?

Tubankab - Bupati Tuban H Fathul Huda berkeinginan untuk mewujudkan seluruh masjid di Kabupaten Tuban dapat kembali menjadi pusat kegiatan masyarakat, seperti zaman rasulullah. Tidak hanya sebagai sarana beribadah, tetapi juga menjadi pusat bertukar ilmu, diskusi, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya yang memberikan manfaat bagi umat.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Tuban melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Tuban telah menerjemahkan dengan merumuskan dan melaksanakan program optimalisasi kemitraan keagamaan dan kemasyarakatan, dengan kegiatan pembekalan yang diberikan kepada seluruh takmir masjid di Kabupaten Tuban.

Kabag Kesra Kabupaten Tuban Eko Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (25/03) menyebutkan, dari 950 takmir yang terdaftar di Kemenag, 450 telah mendapatkan pendampingan langsung oleh Kesra.

“Para takmir tersebut langsung mendapatkan pendampingan dari Sekretaris Umum Takmir Masjid Joko Kariyan Jogjakarta, di mana masjid tersebut menjadi percontohan nasional sebagai masjid dengan kemakmuran terbaik,” jelas Eko.

Diharapkan, dengan pendampingan tersebut para takmir masjid dapat memberikan yang terbaik untuk memakmurkan masjid masing-masing dengan kegiatan yang bermanfaat seperti zaman rasulullah. “Jadi masjid tidak hanya untuk tempat salat saja, tetapi bisa untuk kegiatan lainnya, misalnya sosialisasi masalah kesehatan, pertanian yang sangat bermanfaat untuk masyarakat,” terang Eko.

Sementara untuk 500 takmir lainnya, Eko mengatakan akan dilakukan pendampingan di 2020 mendatang. “Sisanya tahun depan, sehingga 2020 semua takmir masjid sudah siap melaksanakan,” tuturnya.

Adapun untuk masjid yang menjadi sasaran pembenahan dan pengelolaan manajemen masjid dipilih tiga masjid, yaitu Masjid Alhidayah Perbon, Al Muhsinin Merakurak, dan Al-Ikhlas Semanding. Sedangkan, untuk pendampingan 450 takmir dilaksanakan pada 18 Maret lalu selama 3 hari. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus