Foto : Bupati Tuban Aditya Halindra saat menemui sejumlah KPM di Kecamatan Rengel. (mila)

Bupati Minta Kades Ikut Terlibat Penuh Dalam Validasi Data Penerima Bansos

Tubankab - Hari ke 3 peninjauan penyaluran Bansos, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE. mengunjungi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Rengel, Sabtu (31/07).

Dalam kesempatan kali ini, Mas Bupati meminta agar Kepala Desa ikut terlibat penuh dalam proses validasi data penerima Bansos. Ini penting, sebab validasi data memiliki peranan penting dalam penyaluran bansos agar tepat sasaran.

"Kades yang paling tahu kondisi warganya, untuk itu saya berharap, Kepala Desa ikut mengawal penuh proses validasi data, agar warga yang memang pantas dan berhak menerima bansos tidak terlewat, dan harus adil," ucap Mas Bupati.

Di kesempatan tersebut, Mas Bupati juga mengapresiasi Kepala Desa Menilo, Kecamatan Soko yang proaktif mengakomodir keluhan warga terkait penyaluran bansos di wilayahnya.

"Saya berterimakasih dan mengapresiasi Pak Kades, Pak Mustajab yang proaktif. Ini yang Pemkab inginkan, kita berkomunikasi dan berkolaborasi," terangnya.

Selain itu, Mas Bupati juga berharap, warga yang merasa telah mampu atau mandiri, untuk rela melepas bantuan yang diperoleh. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah, di mana program sosial benar benar menyasar kepada rumah tangga miskin, untuk bisa membantu dalam peningkatan kesehatan keluarga, pendidikan, dan mengurangi beban pendapatan keluarga.

"Seperti program PKH, jika sudah merasa mampu atau mandiri, saya harap KPM mau digraduasi atau menyatakan diri lulus program," jelas Mas Bupati.
 
Temuan dalam peninjauan kali ini masih relatif sama, yaitu data kependudukan yang tidak singkron, komoditi yang tidak sesuai standar, hingga kartu BPNT yang tidak dibawa secara pribadi oleh KPM, dan iuran sukarela dari KPM setiap kali pencarian. Atas temuan-temuan tersebut, Mas Bupati meminta agar agen dapat menaati semua aturan, baik dalam pencairan uang tunai program PKH maupun terkait standarisasi jenis komoditi yang harus diberikan pada BPNT. 

Seperti diketahui, dalam pencairan bantuan PKH tidak boleh ada potongan apapun, termasuk saldo yang harus ditinggal dalam rekening, KPM dapat melakukan penarikan uang keseluruhan sesuai yang seharusnya didapatkan. Sementara untuk jenis bantuan pangan BPNT harus memenuhi 4 syarat, kandungan karbohidrat dari beras, protein hewani dari telur, protein nabati bisa dengan tempe atau tahu, vitamin dan mineral bisa dengan sayuran dan lainnya. Akan tetapi, Mas Bupati masih menemukan agen yang mengganti jenis pangan sumber protein nabati, vitamin dan mineral tak sesuai aturan. Meskipun sesuai permintaan KPM, hal tersebut tidak boleh dibenarkan.

"Seperti pemberian kerupuk dan mie instan, lalu minyak goreng. Meskipun ini permintaan dari KPM, akan tetapi sebenarnya ini tidak sesuai aturan yang ditentukan oleh Kementerian. Jadi ini tugas pendamping untuk memberikan pemahaman kepada mereka," tutur Mas Bupati.

Mas Bupati yang juga biasa disapa Mas lindra ini berharap, pendamping dan agen secara berkala menggelar pertemuan bersama KPM atau ketua kelompok untuk membahas komoditi yang diinginkan KPM, namun tentunya tetap harus sesuai aturan. 

Mas Lindra menegaskan, semua temuan akan ditindaklanjuti. Sidak serupa juga akan terus dilakukan menyeluruh ke semua kecamatan. Tujuannya, untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

"Saya bersama dinas terkait akan terus keliling memantau penyaluran bansos ini, menggali kendala di lapangan dan segera mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang ada," pungkasnya. (nurul jamilah/hei)

Sumber : Pradya Suara

comments powered by Disqus