BUPATI : PREDIKAT BB TIDAK BISA DITAWAR LAGI
- 20 March 2018 15:36
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 407
Tubankab - Bupati Tuban H. Fathul Huda menegaskan, predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Tuban harus mendapatkan predikat BB.
Hal tersebut disampaikan bupati dalam arahannya pada acara Sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah di Lingkungan Pemkab Tuban, di Ruang Rapat Setda Tuban, Selasa (20/03).
Dalam arahannya, bupati menegaskan para penyelenggara pemerintahan tidak boleh berbangga dengan predikat B yang didapatkan tahun lalu, tetapi target tahun ini harus lebih meningkat. ”Jangan berpuas diri, meski tahun lalu SAKIP kita dari C langsung ke B, tahun ini perolehannya harus BB, dan ini sudah tidak bisa ditawar lagi, kalau bisa malah A,” tegas bupati di depan seluruh Kepala OPD, camat, serta pejabat eselon 3 yang hadir dalam acara tersebut.
Bupati juga menekankan, ASN sebagai pelayan masyarakat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi harus memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. Selain itu, program yang tersusun harus memiliki output yag jelas. “Jangan hanya programnya yang volumenya banyak, tapi tidak mementingkan output-nya,” seru bupati.
Di kesempatan yang sama, bupati juga menegaskan, jika akhir Maret ini pihaknya akan melaksanakan evaluasi terkait dengan inovasi program dan kinerja setiap OPD. “Evaluasi dilakukan tiga bulan sekali, dan ini sudah waktunya,” katanya.
Bupati menegaskan, evaluasi diperlukan untuk melakukan perbaikan di setiap program, mana yang harus dipertahankan, dan mana yang dianggap tidak efektif.
Lebih lanjut bupati menjelaskan, dari evaluasi yang dilakukan sebelumnya, hal yang menjadi hambatan dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi di antaranya, jumlah personil yang kurang, serta kompetensi personil yang masih kurang. “Jumlah personil yang kurang, bisa diatasi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (IT) dalam setiap aspek. Ini juga bisa menghemat waktu. Selain itu, untuk kompetensi personil perlu adanya diklat. Dalam hal ini, saya tekankan kepada BKD, diklat yang dilaksanakan harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, sesuai dengan permasalahan yang ada. Nanti baru namanya efisien dan efektif,” jelentreh bupati.
Untuk efisiensi, bupati mengutus Bappeda serta Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program dari OPD. “Saya minta Inspektorat dan Bappeda untuk melakukan monitoring evaluasi, mana program yang efektif, dan yang tidak,” imbuh bupati.
Sementara itu, dalam arahannya, Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi Kunwas Kemenpan RB Didid Noordiatmoko selaku pemateri dalam hal sosialisasi tersebut mengatakan, perencanaan pembangunan yang terintegrasi harus menjadi rujukan setiap pengambil kebijakan dalam setiap program yang akan dijalankan.
Selain itu, imbuhnya, cross cutting program dan kegiatan perlu dilakukan, sehingga terwujud sinergitas atau kolaborasi antar instansi. “Jadi, perumusan sasaran pembangunan harus lebih berorientasi pada hasil yang sesuai dengan masyarakat. Dalam hal ini, setiap OPD tidak bisa bekerja sendiri, harus ada sinergi antara OPD satu dengan OPD lainnya,” terang Didid dalam paparannya.
Dalam acara tersebut juga diselenggarakan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pemkab Tuban, yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi Kunwas Kemenpan RB Didid Noordiatmoko. (nurul jamilah/hei)