Cegah Pernikahan Usia Dini, Ini yang Dilakukan Dinsos
- 18 October 2018 14:17
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2000
Tubankab - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, P3A) Kabupaten Tuban, menggelar Advokasi Upaya Pencegahan Pernikahan Dini untuk membentuk generasi berkualitas, Kamis (18/10).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Setda Tuban ini, dihadiri 75 peserta yang terdiri dari siswa tingkat SMP/SMA dan guru Bimbingan Konseling (BK) yang ada di Kecamatan Tuban, serta perwakilan Forum Anak Ronggolawe Tuban. Kegiatan tersebut juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu dr. Dian Ambarsari dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, Nunuk Fauziah, S.Pd, MM, dari Koalisi Perempuan Ronggolawe Tuban, dan Drs. Moh. Qosim, MM. Pd, dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban.
Nurjanah, SH, MM.Kepala Dinsos, P3A Tuban menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meminimalkan angka pernikahan dini di kalangan anak-anak yang ada di Kabupaten Tuban. “Karena ditengarai, angka pernikahan dini yang ada di Kabupaten Tuban ternyata masih cukup tinggi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan agar masing-masing narasumber dari berbagai bidang tersebut, nantinya dapat memberikan pemahaman kepada para peserta, khususnya tentang kenakalan anak-anak yang berkaitan dengan hubungan seksual. “Apalagi zaman teknologi seperti saat ini, begitu mudahnya anak-anak mengakses masalah seksual melalui telepon seluler (ponsel),” ucapnya.
Selain itu, Nurjanah juga menjelaskan bahwa para peserta, nantinya juga akan diberikan pemahaman tentang sisi negatif dari pernikahan dini, yakni baik dari sisi agama, maupun dari segi kesehatan.
Lebih lanjut, ditegaskannya, sumbangsih ataupun peran dari anak-anak seperti ini, sangat besar untuk mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal tersebut, lanjut Nurjanah, dikarenakan pernikahan dini adalah suatu hal yang menyimpang dari pada tujuan KLA itu sendiri. “Yakni, suatu kondisi yang tidak nyaman bagi anak,” ungkapnya.
Ia berharap agar para orangtua, guru, dan masyarakat secara umum, dapat lebih memperhatikan kepentingan anak-anak serta hak anak. “Sehingga, kita bisa meminimalisir permasalahan yang berkaitan dengan anak, terutama kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (tauviqurrahman/hei).